JURNALSUKABUMI.COM – Pendakian Gunung Salak yang menggunakan jalur Cimelati, tepatnya berada di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi resmi dibuka.
Kepala Resort Kawahratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Gun Gun mengatakan, walaupun pendakian jalur Cimelati sudah resmi dibuka namun untuk jumlah pengunjungnya masih dibatasi.
“Ya, jalur pendakian via Cimelati sudah dibukan dengan masih membatasi kuota kunjungan,” terangnya kepada Jurnalsukabumi.com, Selasa (13/04/21).
Dalam hal ini juga ia sudah bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pasawahan melalui BUMDes-nya untuk memfasilitasi para penziarah.
Seperti yang diketahui bahwa di puncak Gunung Salak terdapat sebuah patilasan yang biasa diziarahi oleh warga sekitar maupun berasal dari luar kota.
“Sekarang kita lagi mencoba memfasilitasi para peziarah dulu, jangan sampai ilegal terus,” ucapnya.
Namun saat ini regulasi untuk penziarah masih digodok sehingga untuk sementara TNGHS melarang penziarah untuk mendaki.
“Petugas piket selalu melarang(Penziarah) naik. Tapi biasanya mereka malah sembunyi-sembunyi maksa naik, mending kalau tidak ada insiden,” tuturnya.
“Nah itu yang kita coba fasilitasi dengan resmi. Apabila akan berziarah, sudah resmi dibolehkan dengan penerapan peraturan yang ada,” terangnya.
Sementara itu nanti melalui peraturan tersebut para penziarah diwajibkan menggunakan pemandu atau pendamping yang disediakan oleh BUMDes.
“Aturan pada dasarnya sama, nambah pemandu yg diwajibkan mendampingi,” tandasnya.
Reporter: Syahrul | Redaktur: FK Robbi






