PPKM Skala Mikro di Desa Pasawahan Cicurug, Ini Kata Peltu Asep

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro resmi dilanjutkan hingga 22 Februari mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19.

PPKM skala mikro tersebut diberlakukan untuk tingkat desa atau kelurahan. Seperti yang terlihat di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Aparat setempat membentuk posko serta gencar mensosialisasikan protokol kesehatan. Petugas juga membagikan masker gratis untuk warga.

“Protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh semua pihak untuk menekan angka penyebaran covid-19 ini,” tutur Peltu Asep R, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Pasawahan kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (13/02/2021).

Asep mengatakan, petugas akan mengenakan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kendati demikian petugas juga melakukan upaya persuasif dengan memberikan masker gratis.

“Masyarakat tidak menggunakan masker diberi sanksi tindakan tegas di tempat. namun diberikan masker gratis pula,” tegasnya

Ia pun berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan karena angka terpapar covid 19 terus meningkat.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid 19,” tandasnya

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas
SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten
Kopi Purbawati Sukabumi Jadi Ikonik Perekonomian Desa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:29 WIB

Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi

Berita Terbaru