Dishub Kota Sukabumi Terus Galakan Penindakan Para Pelanggar Parkir , Ini Sanksinya?

Jumat, 22 Januari 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Demi melancarkan arus lalulintas di sekitar ruas Jalan Protokol Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, terus gencar menggalakan penindakan dan patroli terhadap para pelanggar lalulintas.

Seperti halnya, hari ini Dishub melakukan penindakan dibeberapa ruas Jalan Syamsudin SH, Jalan Zaenal Zakse, Jalan Ahmad Yani, Jalan RE Martadinata, hingga di Jalan Hj Djuanda Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan itu Dishub berhasil menjaring beberapa pelanggar kendaraan yang masih bandel melakukan parkir di badan jalan.

Mereka yang terjaring pun terpaksa ditindak petugas, berupa pemasangan sticker di kaca mobilnya.

“Demi kelancaran arus lalulintas kita seperti biasa, melakukan penindakan di beberapa ruas jalan. Kita berikan sanksi mereka, agar tidak melakukan pelanggaran lagi,” kata Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, kepada wartawan, Jum’at (22/01/21).

Lanjut dia, sejauh ini di Jalan Syamsuddin SH dan Jalan Ahmad Yani masih menjadi prioritas utama dalam penindakan. Pasalnya, di jalan itu masih banyak para pengendara yang melakukan pelanggaran seperti parkir di sekitar area jalur sepeda.

“Kita lebih fokus ke sekitar jalan itu karena masih banyak pengendara yang melanggar, mungkin disebabkan karena kurangnya lahan parkir di wilayah Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Untuk itu sambung dia, terkait kurangnya lahan parkir. Saat ini, Dishub tengah berupaya akan melakukan pembangunan gedung parkir yang lokasinya berada dibeberapa pusat perbelanjaan Kota Sukabumi.

“Kita saat ini masih berupaya, akan membuat gedung parkir seperti di City Mall, Jogja Departemen Store, dan di Rumah Sakit R Syamsuddin SH, semoga ini cepat terealisasi,” sambungnya.

Ia pun menambahkan, karena saat ini di Kota Sukabumi dalam proses Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), selain melakukan penindakan terhadap kendaraan, Dishub pun kini memiliki tugas tambahan melakukan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga yang masih bandel tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.

“Seperti di Jalan Hj Djuanda, petugas yang berjaga disana terus melakukan imbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita akan terus berkomitmen melakukan himbauan demi mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru