JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya ada tujuh titik pos pemeriksaan didirikan sebagai pintu masuk wisatawan dari luar kota ke berbagai objek wisata ke Kabupaten Sukabumi, terutama ke Pantai Palabuhanratu. Di pos-pos itu dilakukan pemeriksaan pelaksaanaan protokol kesehatan (prokes), mulai pengecekan surat hasil rapid test antigen, penggunaan masker, hingga ke penindakan bagi yang melanggar prokes.
Ketujuh titik itu ditempatkan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi. Di antaranya di pintu masuk Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) di Cicurug, Cibadak, Citepus, Cisolok, dan kawasan Geopark Ciletuh.
“Bagi wisatawan dari luar daerah yang berwisata ke sini (Sukabumi), diimbau untuk menjalankan prokes. Bawa surat hasil test antigen, dan bagi yang tidak kami akan sisir dan melakukan rapid test antigen,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif saat melakukan pemantauan di Palabuhanratu, Sabtu (26/12/2020).

Pemeriksaan di pos-pos itu, sambung Lukman, akan terus dilakukan secara terus-menerus hingga awal tahun 2021. Hal itu dilakukan untuk memutus penularan sampar virus corona yang data penyebarannya masih terus meningkat.
Andika (33), pewisata asal Bogor mengaku tak mempersoalkan ketatnya pemeriksaan saat berlibur ke Palabuhanratu. Malah, dia sangat mendukung upaya petugas meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Saya kebetulan bawa isteri dan anak, sebelum ke sini (Palabuhanratu) saya rapid test antigen dulu. Ya, kita harus sadar juga, berlibur di saat pendemi seperti sekarang. Memang beda saat normal,” ungkapnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












