JURNALSUKSUKABUMI.COM – Perwakilan Masyarakat muslim Pajampangan sekitar 150 orang mendatangi Polsek Surade Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi sekitar Pukul 14.00 WIB, Senin(14/12/20).
Kedatangan ratusan warga tersebut bertujuan bukan untuk berdemo. Tapi menyampaikan keberatannya kaitan penanganan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab.
“Kami sampaikan ke Polsek Surade dengan cara-cara islami untuk menyampaikan keberatan. Yang hari ini HRS ada di Polda Metro Jaya telah ditahan, mohon kepada Polsek surade sampaikan ke inginan kami disini guna untuk disampaikan ke atasannya,” ungkap Yudi.
Pihaknya selaku umat muslim dari Pajampangan yang hadir sekarang ini sepertinya merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus HRS tersebut.
“Kami Mera kejanggalan tersebut mengenai hasutan dan kerumunan masa oleh imam besar kami HRS, sepertinya terlalu cepat penanganannya terlalu singkat penindakannya. Kami menginginkan Imam besar kami Habib Rizieq Shihab segera di bebaskan” ucapnya.
Sambung Yudi, kaum muslimin di Pajampangan yang hadir disini. Sudah siap menggantikan Iman besar HRS untuk dipenjara.
“Alhamdulillah kami Perwakilan muslimin Pajampangan yang hadir di Polsek Surade diterima baik , karena acara ini mendadak bukan pengumpulan masa dan kami semua tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Reporter: Redaksi












