Banjir Kembali Hadir Apa Penyebab dan Solusi?

Senin, 14 Desember 2020 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka dan Member WCWH)

Pemerintah terus berupaya mengurangi banjir yang terjadi di Bandung Selatan, Jawa Barat setiap tahunnya. Hal tersebut terlihat dari mulai dibangunnya kolam retensi dan polder di Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Proyek yang memakan dana sekira Rp141 miliar ini merupakan sinergi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kolam Retensi Andir dirancang memiliki luas daerah tangkapan air 148.78 hektare, luas genangan 2.75 hektar, serta volume tampungan hingga 137.500 meter kubik. Pembangunan kolam retensi dan polder ditargetkan selesai Desember 2021. Akan tetapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pembangunan infrastruktur pencegah banjir itu bisa lebih cepat selesai. (Pikiran Rakyat, 11/12/2020)

Masalah banjir memang masih menjadi PR besar hingga hari ini, tak hanya bagi pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat. Nyaris tiap memasuki musim penghujan, banjir dan longsor siap mengancam berbagai daerah di Indonesia. Penyebabnya pun sangat klise: curah hujan yang tinggi disertai rusaknya daya dukung ekologis di daerah-daerah dataran tinggi. Misal akibat wilayah hutan yang teralih fungsi. Atau untuk daerah semacam Jakarta, biasanya diperparah oleh rob yang tak terkendali setelah hutan bakau terkikis reklamasi.

Ironisnya, kejadian seperti ini terus berulang sepanjang tahun tanpa upaya serius untuk memperbaiki kesalahan mendasar menyangkut paradigma pembangunan yang dikaitkan dengan keseimbangan ekologi. Wajar jika intensitas bencana makin sering terjadi dan luasannya pun terus bertambah. Terbukti daerah-daerah yang sebelumnya dikenal tak pernah banjir, tahun-tahun belakangan ini mulai terdampak banjir. Di kota-kota besar semacam Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain-lain, banjir mulai lumrah terjadi.

Semestinya, pemerintah di semua level lebih serius mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan tata ruang wilayahnya. Bahkan jika perlu merevisi perencanaan pembangunan yang terbukti telah mendegradasi lingkungan sebagai salah satu penyebab bencana banjir. Selama ini, rakyat yang cenderung disalahkan. Misal terkait budaya buruk membuang sampah atau ketika ada di antara mereka yang bandel mendirikan bangunan di bantaran sungai.

Namun jika mau jujur, penyebab utama bencana banjir adalah paradigma pembangunan yang tak akomodatif terhadap daya dukung lingkungan. Bahkan tampak kebijakan pembangunan berparadigma sekuler kapitalistik selama ini hanya mengindahkan kepentingan para pemilik modal yang hanya berorientasi keuntungan materi.

Itulah kenapa, meningkatnya kasus bencana banjir selalu sejalan dengan meningkatnya intensitas pembangunan multisektor di kawasan-kawasan dataran tinggi atau wilayah penyangga air. Seperti pembukaan lahan-lahan perkebunan, kawasan-kawasan wisata, kawasan perindustrian, wilayah-wilayah pemukiman, dan lain-lain. Untuk di perkotaan, banjir juga sejalan dengan alih fungsi lahan sawah yang banyak terjadi. Baik untuk proyek perumahan, maupun pengembangan kawasan bisnis milik para kapitalis.

Maka tak heran, jika hari ini nyaris semua lahan di kota-kota tertutup semen dan aspal. Dan kondisi ini diperparah oleh rancangan instalasi drainase yang buruk, menyebabkan air seolah tak punya jalan kembali. Di luar itu, manajemen mitigasi bencana yang masih bocor di sana sini dan daya adaptasi masyarakat yang masih belum terbina dengan baik membuat dampak bencana menjadi sulit diminimalisasi. Bahkan bisa jadi beberapa bencana yang terjadi di tahun lalu, masih menyisakan kesedihan hingga saat ini.

Menilik penyebabnya, maka banjir adalah bencana yang sebagian faktor risikonya bisa dikendalikan manusia. Dalam hal ini menyangkut kebijakan penguasa terkait pemanfaatan lahan dan perencanaan pembangunan dikaitkan pengelolaan tata ruang kawasan. Persoalannya, penerapan sistem pemerintahan demokrasi dengan paradigma sekuler kapitalistik yang diadopsi penguasa negeri ini telah membuat hal-hal di luar keuntungan materi menjadi terabaikan. Yang penting ada pembangunan dan keuntungan datang.

Terlebih, sistem pemerintahan seperti ini meniscayakan kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam penetapan kebijakan. Hingga tak heran, banyak kebijakan yang justru melegitimasi para pemilik modal melakukan perusakan lingkungan, termasuk di daerah-daerah pedalaman, atas nama menggenjot investasi demi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Salah satu buktinya adalah ketika di akhir tahun lalu muncul wacana dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi. Dalihnya adalah demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia.

Logikanya, ketika aturan tentang IMB dan Amdal masih diberlakukan saja perusakan lingkungan masif terjadi, apatah lagi nanti saat aturan itu dihapuskan dari aturan investasi. Namun bagi rezim sekuler kapitalis neoliberal, hal seperti ini tampak tak menjadi perhatian lagi.

Hal seperti ini tentu sangat bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, manusia diperintah menjaga dan mengelola alam dan menjadikannya sebagai salah satu tujuan penciptaan. Bahkan menjaga alam ini lekat dengan tugasnya sebagai hamba Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.

Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS Ar Ruum: 41).

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (TQS al-A’raaf : 56)

Dalam hal ini, Islam tak hanya memerintahkan untuk mengelola bumi dengan baik dan melarang untuk merusaknya, tapi juga memberi cara-caranya. Yakni berupa seperangkat aturan Islam yang melekat pada karakter manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, bahkan dalam konteks negara.

Sebagai individu, Islam mengajarkan hukum syariat soal adab kepada alam dan lingkungan. Begitu pun masyarakat, diberi peran penting dengan kewajiban menjaga tradisi amar makruf nahi mungkar. Sementara kepada penguasa atau negara, Islam memberi porsi besar dalam penjagaan alam semesta. Karena Islam menetapkan fungsi negara sebagai pengatur dan juga pelindung sekaligus berperan menegakkan aturan Islam yang sejatinya memang diturunkan untuk menjaga keseimbangan alam hingga mewujud kerahmatan.

Dimulai dari aturan kepemimpinan atau sistem pemerintahan Khilafah yang berdimensi ruhiyah. Pemimpin, tak hanya bertanggung jawab pada rakyat, tapi juga pada Pemilik Alam Semesta. Maka khalifah akan tercegah dari konflik kepentingan dalam kebijakan-kebijakannya. Dalam sistem ekonominya, Islam jelas membagi soal kepemilikan. Mana yang boleh dimiliki individu, mana yang merupakan milik umum dan negara. Maka Islam tak akan membiarkan para kapitalis dan penguasa rakus untuk merusak lahan-lahan milik umum demi keuntungan sesaat.

Islam juga punya sistem sanksi yang menjaga agar pelanggaran tak lazim terjadi. Islam akan menghukum berat pihak-pihak yang melanggar hak umat dan menimbulkan kemudaratan bahkan jika terjadi pada dirinya sendiri. Dalam implementasinya, negara Khilafah akan merancang strategi pembangunan dengan paradigma lurus dan komprehensif. Semata-mata bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat dan pelestarian alam dan lingkungan. Termasuk dalam perkara tata kelola wilayah, pembangunan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, kebijakan infokom, dan lain-lain.

Sungguh hanya aturan Islam yang telah memberi aturan komprehensif agar segala bencana tak kerap terjadi. Penerapan aturan Islam secara kaffah yang didorong spirit ketakwaan dipastikan akan mendatangkan kehidupan penuh berkah. Dan hal ini pernah mewujud dalam sebuah peradaban cemerlang kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah belasan abad lamanya.

Sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT dalam firman-Nya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raaf : 96)

Wallaahu a’lam bishshawab

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi
Dari Game ke Empati: Pengaruh Pembatasan Bermain Game Online terhadap Kecerdasan Emosional Anak
Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa
Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas
Kemudahan yang Menjerat: Krisis Pengelolaan Keuangan di Era Pinjaman Cepat
Menjemput Berkah di Tengah Badai Geopolitik: Jihad Ekonomi, Budaya, dan Spiritual Kabupaten Sukabumi
Di Balik Senyum Siswa Sukabumi: Rasa Syukur atas Kehadiran Heri Gunawan
Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:52 WIB

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dari Game ke Empati: Pengaruh Pembatasan Bermain Game Online terhadap Kecerdasan Emosional Anak

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kemudahan yang Menjerat: Krisis Pengelolaan Keuangan di Era Pinjaman Cepat

Berita Terbaru