JURNALSUKABUMI.COM – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi, siap mengawal proses hukum terhadap oknum Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesaia (Apdesi) yang telah menuding media dan LSM sebagai institusi yang selalu mengobok-obok pemerintah desa.
Hal ini disampaikan ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Khairilsyah saat menggelar acara rapat konsolidasi bersama jajaran pengurus dan anggota di kediaman dewan pembina PWRI, H. Thoriq di Perumahan Cimahpar II nomor 50, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
“PWRI konsisten mengawal dan memastikan proses hukum terhadap oknum Apdesi itu. Selangkahpun kami tidak akan pernah mundur untuk membela marwah media dan nama baik wartawan yang telah dicemarkan oknum tersebut,” kata dia kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (29/11/2020).
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris PWRI, Luthfi Yahya menganggap deklarasi yang dilakukan oleh Apdesi tersebut sebuah langkah yang konyol dan tidak bertanggung jawab. Sekalipun pihak yang beseberangan menggaungkan keinginan untuk “ishlah” kata dia. PWRI tetap akan melanjutkan proses hukum itu sampai ada keputusan inkrah dari pengadilan.
“Ini sebagai sebuah pembelajaran bagi semua pihak. Bahwa supremasi hukum harus tetap ditegakkan. Siapapun yang terindikasi melakukan tindak pidana, harus diproses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, pembina PWRI H Thoriq menuturkan langkah yang dilakukan oleh wadah organisasi wartawan yang baru berdiri di Sukabumi itu, sebagai bentuk perlawanan terhadap pernyatan Apdesi.
“Kita mengecam keras pernyataan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Dengan proses hukum yang berjalan, dijadikan pelajaran bagi pihak lain agar tidak menyampaikan statemen sembarangan,” tutupnya.
Reporter: Ilham II Redaktur: Usep Mulyana












