JURNALSUKABUMI.COM Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Buruh Migran (PMI) berstatus ilegal kembali terjadi, kali ini menimpa Deudeu Roisah (58) warga Kampung Bojonggaling, RT 02/02, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat serangan jantung di Arab Saudi.
Camat Kebonpedes Ali Iskandar, membenarkan adanya warga Kebonpedes yang meninggal dunia saat menjadi TKW di Arab Saudi dan dipulangkan. Hal tersebut pihaknya merasa prihatin atas menimpa warganya.
“Kami sangat prihatin. Bahkan kami juga mengunjungi rumah duka korban, korban sakit karena serangan jantung,” ungkap Ali Iskandar kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (11/11/20).
Menurut Ali Iskandar, terkait warganya yang berstatus TKW Ilegal tersebut memang menjadi sebuah catatan dan masukan baginya. Jangan sampai terulang kembali dan menimpa warga lainnya.
“Meski pihak sponsor telah bertanggung jawab kepada warga kami hingga dipulangkan, namun hal ini akan menjadi masukan dan mengingatkan kepada warganya saat menjadi pahlawan devisa nanti,” jelasnya.
Melihat pada aturan pihak Arab Saudi sendiri memang sudah ada moratorium tidak menerima pekerja, bahkan sebagai asisten rumah tangga.
“Sekali lagi kami mengingatkan kepada warga untuk selalu berhati-hati hendak menjadi pekerja luar negeri. Bukan hanya ke Arab Saudi. Tapi ke negara lain pun untuk teliti dengan cara yang sah atau legal,” pungkasnya.
Reporter: Rizky || Redaktur: FK Robbi












