Heri Gunawan: Jokowi Teken Omnibus Law Tepat, Bisa Dongkrak UMKM

Selasa, 3 November 2020 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Baleg DPR RI, Heri Gunawan.

i

Anggota Baleg DPR RI, Heri Gunawan.

JURNALSUKABUMI.COM – Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah tepat, karena semua proses politiknya telah dilalui. Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Legislasi DPR RI Heri Gunawan.

“Bahwa jika masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal yang wajar. Namun, hal itu tidak boleh menghambat apa yang menjadi tujuan dari dibuatnya UU dengan konsep omnibus law ini, yakni untuk menyerap seluas-luasnya tenaga kerja, sekaligus menjawab permasalahan angka pengangguran yang saat ini masih tinggi,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (03/11/20).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI yang karib disapa Hergun ini, pada awal tahun 2020, BPS merilis angka pengangguran mencapai 6,88 juta orang. Dengan adanya pandemi Covid-19, Bappenas memprediksi pada 2021 tingkat pengangguran melonjak menjadi 10,7 juta hingga 12,7 juta orang.

“Strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta Kerja memprioritaskan UMKM sebagai leading sector. Hal ini dapat dilihat di dalam konsideran UU Cipta Kerja bahwa pemberian kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi,” jelas Legislator Senayan asal Sukabumi ini.

Kemudian, baru disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

“Perioritas UMKM sebagai leading sector mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. Kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian belum diiringi dengan perhatian yang maksimal terhadap pengembangan UMKM,” paparnya

Karena itulah UU Cipta Kerja hadir untuk membereskan berbagai persoalan klasik yang masih membelit UMKM. Di antaranya mengenai permodalan, perizinan, pemasaran, basis data dan akses terhadap proyek-proyek pemerintah.

“Sekarang, pemerintah tinggal mempercepat pembuatan aturan turunan atau pelaksana dari UU Nomor 11 Tahun 2020 ini. Sehingga, apa yang diharapkan dari hadirnya UU ini bisa segera dieksekusi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2
Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi
Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang
GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis
Viral Video Pesan Wanita Iran untuk AS-Israel, Hergun: Suara Perempuan Adalah Alarm Perdamaian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate
Hergun Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati di Istana Merdeka Jadi Simbol Estetika Politik 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Rabu, 15 April 2026 - 10:14 WIB

Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2

Kamis, 9 April 2026 - 07:30 WIB

Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi

Selasa, 7 April 2026 - 17:07 WIB

Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang

Rabu, 1 April 2026 - 13:25 WIB

GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777