JURNALSUKABUMI.COM – Hati-hati dengan menggunakan jejaring Media Sosial (Medsos), apalagi bagi orang yang baru dikenal.
Pasalnya, aksi predator anak (pedofilia) kini makin mengerikan dan merajalela. Bahkan, dengan memanfaatkan kenalan di Medsos, aksi kejahatan pun bisa saja terjadi.
Seperti halnya, modus yang dilakukan RN (23) warga Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, yang kini dicokok Polsek Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/10/2020).
Pelaku, memanfaatkan Medsos seperti Facabook untuk mencari mangsanya. Dari pengakuan tersangka, modus yang dilakukan terhadap korban dibawah umur ini diiming-imingi belajar motor lalu dipaksa memuaskan nafsu bejatnya.
“Awalnya, kami menerima laporan dari orang tua dari dua anak laki-laki dibawah umur yang menjadi korban tersangka. Dengan sigap kita langsung menelusuri dan berhasil menemukan pelaku,” ujar Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto, saat dihubungi Jurnalsukabumi.com.
Kini kata dia, tersangka sudah diamankan dan langsung diserahkan ke Polres Sukabumi. Dari keterangan pelaku, korban diduga lebih dari dua orang. Sebab, aksi bejatnya tersebut pun sudah berlangsung lama.
“Untuk sementara, korban lebih dari dua orang karena sudah dilakukannya sejak Bulan Mei 2020 lalu,” jelas Slamet.
Adapun aksi bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban dengan cara dipaksa untuk memainkan alat kelaminnya dan dihisap.
“Dari pengakuan korban, bahwa sudah beberapa kali di lakukan oleh tersangka ini di kamar mandi. Untuk selanjutnya, perkara dalam penanganan Polres Sukabumi,” tutupnya.
Reporter: Ilham II Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post