JURNALSUKABUMI.COM – Buruh PT. Dasan Pan Pacific Indonesia digegerkan dengan penemuan mayat bayi perempuan yang dibungkus kantong kresek di kamar mandi perusahaan, Jumat (16/10/2020).
Peristiwa memilukan tersebut diketahui sekira pukul 14.00 WIB tadi. Mengetahui adanya laporan mengenai penemuan mayat bayi yang diperkirakan berusia 8 bulan itu, Jajaran Polsek Parakansalak langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ya betul, kasusnya sedang dalam penyidikan. Saksi dan ibu yang melahirkan termasuk suaminya masih dimintai keterangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Parakansalak, Bripka Sidik Wahyudin kepada jurnalsulabumi.com.
Adapun hasil keterangan sementara, dari Ibu yang melahirkan berinisial ST (30) ini, tidak mengakui bahwa dirinya hamil karena masih mengikuti program Keluarga Berencana (KB).
Termasuk, suaminya pun tidak merasa bahwa selama ini istrinya hamil. Sebab, tidak terlihat atau menunjukan ciri-ciri kehamilan, demikian juga dengan keluarganya.
“Dari keterangan bidan yang pernah menangani ST, bahwa yang bersangkutan ada kekurangan mental. Namun, belum pernah dilakukan pemeriksaan medis,” jelas Sidik.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Puskesmas Parakansalak, bahwa bayi jenis perempuan usia sekitar 8 bulan ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Ya, intinya kasus ini tengah dalam penyidikan. Untuk, informasi selanjutnya baik motif atau pun hal lainnya segera kami kabari,” tutupnya.
Reporter: Ilham II Redaktur: Ujang Herlan












