JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh dari berbagai perusahaan memadati ruas jalan Siliwangi, Desa nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Jurnalsukabumi.com, sejumlah buruh melakukan long march dari titik awal setia Budi pukul 08:00 WIB dengan tujuan monumen Palagan Perjuangan menuntut dicabutnya pengesahan omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja.
Massa yang membludak dengan membawa bendera serikat dan membentangkan sepanduk yang bertuliskan ”Menolak UU Omnibus Law”. membuat sejumlah ruas jalan Siliwangi dari mulai simpang Cidahu, Pasar Cicurug dan arah sebaliknya tersendat hingga puluhan kilometer.
Sementara sala satu buruh, Rian mengatakan aksi ini dilakukan sebagai upaya penolakan UU Omnibulaw yang merugikan seluruh buruh di Indonesia.
“Akan terus melakukan perlawanan sekuat-kuatnya untuk menggagalkan Omnibus Law, karena tidak ada satu point pun yang mengutungkan kaum buruh. Oleh karena itu kita menolak keras UU tersebut, dan kita akan melakukan aksi ini hingga UU itu di cabut,” jelasnya kepada jurnalsukabumi.com.
Sementara itu, di lokasi berbeda hal serupa terlihat massa buruh bergerak dari arah Cibadak menuju Palagan Parungkuda. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Omnibus law”.
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan













