JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya 1.000 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi diturunkan mengamankan aksi lanjutan unjukrasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif, mengatakan, personel gabungan yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh tersebut di dibagi menjadi ke dalam beberapa regu pengamanan.
“Pengawalan sesuai yang kita rencanakan sebelumnya, kita bergabung dengan TNI kodim 0607 dan kita juga saat ini sedang mengawal dari titik Setia Budi mencapai Monumen Palagan Perjuangan,” kata Lukman kepada jurnalsukabumi.com.
Ribuan personel gabungan tersebut, lanjut dia, diturunkan di beberapa titik yakni di ruas jalan Siliwangi dari mulai Setia Budi, persimpangan Cidahu sampai Parungkuda.
“Saat ini sedang mengawal dari titik Setia Budi mencapai Nonumen Palagan Perjuangan Bojongkokosan. Kekuatan personel gabungan kurang lebih 1000 orang,” jelasnya.
Kapolres berpesan,kepada rekan-rekan dari serikat pekerja buruh dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan baik dengan tertib. Sebab, banyak masyarakat yang berlalu lalang di ruas jalan tersebut.
“Jangan sampai membuat masyarakat yang lainnya terganggu dalam aksi demo tersebut,” ingatnya.
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Usep Mulyana












