Soal UU Cipta Kerja, Ini Paparan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Heri Gunawan

Selasa, 6 Oktober 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Setelah disahkannya RUU Cipta Kerja di DPR RI menjadi UU, Anggota DPR RI Komisi XI Heri Gunawan memaparkan sejumlah alasan Fraksi Gerindra menyetujui dengan memberikan catatan-catatan. Meski tak bisa dipungkiri sejak awal menuai kontroversi.

RUU Cipta Kerja merupakan salah satu RUU Prolegnas prioritas tahun 2020 yang diajukan oleh Presiden. RUU tersebut, sejak awal diajukan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD RI Tahun 1945.

RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 Bab, dan mengatur lebih dari 70-an undang-undang yang setelah disusun daftar inventarisasinya ada sebanyak 7.197 DIM.

“Melihat situasi yang ada, Gerindra tentunya bersikap realistis dengan kebijakan yang tepat. Meski tidak populis yang pada intinya, Gerindra menyetujui dengan berbagai catatan,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan, Selasa (06/10/20).

Adapun beberapa catatan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra tersebut. Yang pertama adalah memberikan kepastian dan penekanan RUU Ciptaker akan memberi kemudahan berusaha yang diharapkan memberbaiki iklim berusaha dengan sistem perizinan yang akuntabel.

“Kedua, problem tumpang tindih regulasi dan birokratisasi diharapkan dapat diselesaikan dengan RUU Ciptaker sehingga ego sektoral yang selama ini menjadi masalah berhasil disatukan,” jelasnya.

Selanjutnya ketiga adalah pembahasan Ciptaker juga memperhatikan masyarakat kecil, seperti kita prioritaskan UMKM, hilangnya ancaman pidana bagi masyarakat yang tinggal turun temurun dalam kawasan hutan, kita lakukan penataan kawasan, kebijakan satu peta (one map policy),” ucap legislator Senayan asal Sukabumi.

“Keempat, pemerintah dari segi perumahan, diharapkan dapat mempercepat pembanguan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan mempercepat reform agraria serta redistribusi tanah yang dilakukan oleh bank tanah, bukan mengambil tanah masyarakat. Reform dilakukan dan redistribusi tanah kepada rakyat,” tuturnya.

Kelima, kesepakatan dengan buruh merupakan garis perjuangan Partai Gerindra, terkait klaster ketenagakerjaan sudah disuarakan dan diperjuangkan dengan beberapa hal dikembalikan ke UU existing.

Hergun pun menjabarkan lebih dalam soal poin kelima ini. Bahwa dari tujuh isu krusial, seperti PHK massal,sudah dikembalikan ke UU existing.

“Pada poin itu jelas dijelaskan bagaimana syarat-syarat PHK yang kembali ke UU existing. Di sini fraksi Gerindra menegaskan lagi bahwa tidak ada yang berubah sama sekali,” tandasnya.

Didalam RUU Cipta Kerja menegaskan tidak menghilangkan hak cuti haid, cuti hamil yang sudah diundang-undangkan oleh UU Ketenagakerjaan. Satu-satunya, yang berpengaruh kepada teman-teman buruh adalah menyangkut jumlah pesangon. Meskipun beberapa mengalami perubahan ataupun reformulasi dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja. Negara hadir ikut serta dalam program jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya.

Diharapkan, melalui dukungan jaminan kehilangan pekerjaan total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja, namun juga dirasakan oleh keluarga pekerja.

“Poin keenam, UU Pendidikan kembali ke eksisting. Poin ketujuh, UU Pers kembali ke eksisting,” ucapnya.

Poin kedelapan, keberpihakan kepada nelayan terkait penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan nelayan berikan kemudahan melalui satu pintu di KKP.

Poin kesembilan, terdapatnya kemudahan dan penyederhanaan proses dalam sertifikat halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam sertifikasi jaminan produk halal, dimana Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, tidak dikenai biaya Sertifikasi halal dipermudah dan diperluas dengan lembaga pemeriksa halal yang bisa dilakukan baik oleh ormas Islam maupun perguruan tinggi. Namun tetap fatwanya dari MUI.

“Poin kesepuluh, terkait peran fungsi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu terkait beberapa hal yang terkait otonomi daerah tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Untuk poin kesebelas, Sistem sanksi yang menekankan kepada keadilan restoratif, dengan basis administrasi tetapi tingkat terakhir tetap sanksi pidana apabila terkait lingkungan hidup maupun kecelakaan kerja

“RUU Cipta Kerja setelah disahkan, harus menjadi solusi atas berbagai masalah kegiatan usaha di Indonesia. Pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan tenaga kerja atau buruh terlindungi hak-haknya secara konstitusional. Pembangunan ekonomi, tumbuh merata secara nasional sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tambahnya.

Hergun menjelaskan lagi bahwa RUU Cipta Kerja merupakan tonggak sejarah evaluasi dan penataan sistem perizinan berusaha di Indonesia secara terpadu. Diharapkan dengan adanya UU ini menjadi tonggak awal penataan atau reformasi undang-undang di bidang lainnya.

“Berdasarkan catatan-catatan di atas, Fraksi Partai Gerindra DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan formulasi, sinkronisasi dan harmonisasi RUU Cipta Kerja dalam NSPK dan aturan turunannya, Sehingga RUU ini layak dibawa ke proses berikutnya,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
PERADI Profesional, Misyal B. Achmad Jadi Penggerak Penguatan Organisasi
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar
DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember
DPRD Sukabumi Minta Tambahan Anggaran Perubahan APBD 2026, Fokus Program Prioritas
DPRD Sukabumi Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Anggaran Prioritas Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:33 WIB

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156

Kamis, 10 September 2026 - 17:55 WIB

156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan

Minggu, 6 September 2026 - 11:16 WIB

PERADI Profesional, Misyal B. Achmad Jadi Penggerak Penguatan Organisasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:55 WIB

400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar

Berita Terbaru

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam