JURNALSUKABUMI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, di Kabupaten Sukabumi, sudah memasuki tahapan perekrutan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Ya, hari ini sedang berlangsung perekrutan PTPS, serentak di 47 kecamatan,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto, kepada jurnalsukabumi.com, Senin (5/10/20).
Teguh menuturkan, kegiatan perekrutan PTPS tersebut diselenggarakan di masing-masing kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Pendaftaran dimulai dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 15 oktober 2020,” ujarnya.
Teguh juga mengimbau dan mengajak kepada suluruh masyarakat yang berminat dan yang telah memenuhi persyaratan sebagai calon PTPS untuk segera daftar ke masing-masing kecamatan tempat domisili di 47 kecamatan.
“lengkapi persyaratannya dan tetap perhatikan protokol kesehatan dan saya juga mengimbau kepada peserta yang nantinya keterima sebagai anggota PTPS agar bisa menjaga netralitas, profesionalitas, integritas dan moralitas dalam bekerja,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












