570 Personil Polresta Amankan Pilkada Kabupaten Sukabumi

Jumat, 11 September 2020 - 17:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam waktu dekat ini Kabupaten Sukabumi akan melakukan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pendaftaran sudah mulai dibuka di KPU Kabupaten Sukabumi belum lama ini.

Menjelang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polres Sukabuni Kota akan mengerahkan 570 personil guna mengamankan jalannya Pilkada serta mensiagakan personil selama 24 jam.

“Kota akan siagakan 570 Personil dalam Pikada tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi ini,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan, Jum’at (11/09/20).

Nantinya lanjut Sumarni, para petugas akan berjaga di 8 Kematan Kabupaten Sukabumi, selain itu setiap tahapan personil yang akan disiagakan pun berbeda – beda.

“Misal tahap pertama 150 personel, di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yang tegabung berasama satuan lain seperti TNI, Satpol-PP,” ujarnya.

Ia berharap, dengan di siagakannya petugas keamanan itu perhelatan Pilkada di Kabupaten Sukabumi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember bisa berjalan lancar dan kondusif.

“Semoga pilkada di Kabupaten Sukabumi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai tahap pelantikan nanti,” harapnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu tetap patuh pada protokol kesehatan. Pasalnya kata dia, sejauh ini masih banyak masyarakat yang masih bandel tidak menggunakan masker pada proses Pilkada ini.

“Karena pada saat tahapan pendaftaran kemarin kita analisa ada beberapa kejadian mereka masih menimbulkan keramaian kemudian kedisiplinan penggunaan masker masih rendah termasuk jaga jarak masih kurang,” tutupnya.

Reporter: Rizky || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Berita Terbaru