DEEP Indonesia Minta KPU dan Bawaslu Tegas Jalankan Protokol Kesehatan

Rabu, 9 September 2020 - 14:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pernyataan Sikap Democracy and Eelectoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia
Dalam Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2020 Pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah yang tersebar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota telah memasuki fase krusial tahapan pencalonan.

Merujuk PKPU 5 Tahun 2020, semua nama yang diusung oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik telah mengkerucut pada tanggal 4-6 September 2020. Tidak ada yang berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya, keterlibatan dari pasangan calon perseorangan di pilkada 2020 juga masih minim.

“Hal ini menandakan bahwa partai tetap menjadi penyangga utama bagi kandidat
yang ikut berlaga di perhelatan elektoral. Isu-isu krusial menjelang tahapan pemilihan kepala daerah di Tahun 2020 pun mulai bermunculan, seperti mahar politik, dinasti politik, dan lain-lain menjadi hal yang selalu mewarnai proses perhelatan pencalonan. Munculnya beberapa nama yang memiliki kedekatan secara kekerabatan para petinggi negeri ini untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah menjadi pertanyaan kita semua terkait dengan proses penjaringan bakal pasangan calon atas transparansi dan akuntabilitas partai politik,” ungkap Direktur DEEP Indonesia Yusfitriadi, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (09/09/20).

Diketahui, hingga penutupan pendaftaran pasangan calon di Pilkada Serentak 2020, hasil Litbang Kompas memperkirakan ada 28 pasangan calon tunggal yaitu dari 23 Kabupaten dan 5 Kota. Angka ini tentu saja masih berpotensi bertambah. Potensi calon tunggal di Pilkada 2020 melonjak dibandingkan tiga gelombang pilkada sebelumnya (Kompas, 07/09/2020). Belum lagi selama proses pendaftaran berlangsung, nyatanya masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Tak ayal, beberapa pasangan calon yang dinyatakan positif covid-19, malah
melakukan pendaftaran ke KPU setempat, sebutlah di Binjai, Sumatra Utara. Selain itu, pendukung bakal pasangan calon juga melakukan hal yang sama, berkerumun, arak-arakan dan mengerahkan masa.

“Atas dasar hal tersebut, DEEP Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut, dalam proses pendaftaran pasangan calon meminta KPU untuk lebih memperkuat manajemen Tahahan Pemilu. Terlihat jelas KPU tidak maksimal dalam manajemen pendaftaran paslon, sebab nyaris setiap bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU tidak sesuai dengan protokol covid-19, dengan KPU tetap menerima pendaftaran pasangan calon yang mengerahkan masa banyak, akan sangat rawan dan berpotensi memberikan kontribusi atas terbentuknya
klaster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia meminta penyelenggara Pemilu untuk memperkuat Koordinasi. Lemahnya koordinasi penyelenggara pemilu dengan steakholder terkait dengan penanganan covid-19, seperti satgas, pihak keamanan, dan pemerintah setempat. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya upaya pencegahan apalagi pelarangan dari pihak terkait pendaftar pasangan calon dengan jumlah masa yang tidak dibatasi. Partai politik pengusung pasangan calon dan tim sukses, telah memberikan contoh yang tidak patut ditiru serta mengedepankan egoisme dengan mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan. Sampai saat ini tidak ada teguran atau pernyataan permohonan maaf atas kesalahan pasangan calon dan tim sukses yang mendaftarkan pasangan calonnya dengan tidak menggunakan protocol covid-19. Meminta Penegak hokum untuk tegas dalam menerapkan sanksi. Satgas Covid-19 dan pihak keamanan ambigu dalam peraturan covid-19 dalam proses pendaftaran paslon.

“Kondisi ini sangat terlihat tidak adanya ketegasan sanksi dari pihak berwenang bagi partai politik dan simpatisan yang ikut serta mendaftarkan pasangan calon dengan jumlah masa yang banyak.Meminta kepada penyelenggara pemilu, partai politik pengusung, simpatisan dan tim sukses memnerikan jaminan bahwa tahapan penyelenggaraan pilkada selanjutnyaakan selalu ada dalam protocol Covid-19,” paparnya.

Proses Pencalonan mengecam segala bentuk kejahatan pemilu yang berpotensi dilakukan oleh pasanagan calon petahana. Provinsi Jawa barat terdapat 7 Kabupaten dan 1 Kota yang melaksanakan Pilkada 2020, dan di 7 Kabupaten/Kota tersebut terdapat calon petahana. Oleh karena itu harus diwaspadai dalam upaya penyalahgunaan kekuasaan (Keterlibatan ASN, Keterlibatan Kepala Desa/Lurah, Manipulasi program Covid-19 dan mobilisasi struktur pemerintahan).

“Mengecam segala bentuk tindakan yang tidak menaati protokol kesehatan, yang dilakukan oleh bakal pasangan calon menjelang pendaftaran ke KPU. Mendorong Satgas Covid-19, KPU, Bawaslu dan pihak keamanan untuk memberikan sanksi tegas kepada bakal pasangan calon yang arak-arakan pada saat pendaftaran ke KPU. Mendorong KPU untuk transparan kepada publik atas syarat calon dan pencalonan
calon kepala daerah. Mendorong Bawaslu untuk menyampaikan seluruh hasil pengawasan pada proses pendaftaran pasangan calon,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi
Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
HUT ke-18 PIRA, PC PIRA Kota Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan di RAI Hergun
Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran
Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban
Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan
Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

HUT ke-18 PIRA, PC PIRA Kota Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan di RAI Hergun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran

Berita Terbaru