JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, secara berturut-turut sabet penghargaan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2).
Penghargaan tingkat kecamatan ini secara “hattrick” diraihnya dari mulai tahun 2018, 2019 dan di tahun 2020 ini dengan predikat terbaik dibanding desa lainnya.
“Alhamdulilah, tahun ini kita kembali raih juara pertama di bidang partisipasi dan kerjasama dalam percepatan PBB- P2,” ujar Kepala Desa Bojongasih, Heri Suheri kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (18/08/2020).
Pengharagaan tersebut pun diserahkan tepat pada tanggal 12 Agustus kemarin langsung oleh Camat Parakansalak, H Royani di Kantor Desa Bojongasih.
“Ini sebuah bentuk penghargaan atas upaya kami dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak dengan melaporkan kondisi riil obyek pajak, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor PBB P2,” jelas orang nomor satu di Desa Bojongasih itu.
Rahasia jitunya dalam mendongkrak kesadaran wajib pajak ini kata dia, Pemdes selalu optimal dalam berbagai kegiatan salah satunya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga akan pajak.
“Kita terus dorong kedaran wajib pajak ini kepada warga. Sebab, uang yang dibayarkan pajak ini tentu akan dikembalikan lagi buat kita. Dan dirasakan oleh warga, bahkan terbilang sangat fantastis apa yang menjadi imbalan pemerintah ini,” pungkasnya.
Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan











