Demi Pakaian dan Sepatu, Pencuri Ini Nekat Nginap di Ramayana Kota Sukabumi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aksi pencurian IM, warga Kota Tangerang Selatan di Ramayana Departemen Store berlokasi di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Citaming, Kota Sukabumi ini terbilang nekat. Demi mengembat pakaian, celana, serta sepatu dia sampai bermalam di pusat perbelanjaan busana itu hingga akhirnya tertangkap, Jumat (14/08/2020).

Aksi pencurian itu tampaknya sudah direncanakan dengan matang. Dia masuk dengan cara berpura-pura belanja ke Ramayana, Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah di dalam dia bersembunyi di sela-sela mesin permainan zone 2000 sampai Ramayana tutup. 

Setelah situasi sepi dan merasa aman, dia beraksi. Dengan leluasa dia mengambil barang- barang seperti baju, celana hingga sepatu. “Pelaku masuk itu waktu sore harinya. Ia menginap dan bersembunyi di dalam pusat perbelanjaan Ramayana, setelah toko tutup dan tidak ada orang ia melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Iptu Suwaji, kepada Jurnalsukabumi.com, Jum’at (14/08/20).

Setelah pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku berencana akan melarikan diri dengan membobol sebuah pintu keluar di area Ramayana. Namun pelaku tidak berhasil melarikan diri lantaran berhasil dipergoki oleh petugas keamanan hingga akhirnya kembali ke tempat persembunyian awal.  

“Rencana pelaku akan keluar dari persembunyian itu pada saat toko buka. Akan tetapi, pada saat toko mau dibuka, keamanan Ramayana melihat kejanggalan dengan adanya pintu yang rusak dibobol, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Citamiang,” ujar dia. 

Polisi langsung ke lokasi dan memergoki IM di tempat persembunyiannya. Tersangka berupaya kabur dengan menaiki jendela yang berada di area itu. Akhirnya dia dipergoki warga sekitar dan berhasil diamankan Polsek Citamiang.  

“Pada saat melakukan pengecekan TKP di duga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Akan tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, dan diamankan oleh Polsek Citamiang yang ke TKP bersama tim identifikasi Polres Sukabumi Kota selanjutnya melakukan olah TKP,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti seperti celana, baju dan Sepatu. Akibat perbuatannya tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: E Sulaeman

Berita Terkait

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah
APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat
Ironis! Dugaan Makan Bergizi Tanpa Ahli Gizi Terjadi di Palabuhanratu
Temuan Pelanggaran K3 di Proyek Jalan Gudang, Pengawasan Dipertanyakan
PMII: Wali Kota Sukabumi Lebih Pilih Diwakilkan daripada Berdialog Langsung
Kontraktor Jalan Gudang Minta Maaf, Janji Percepat Pengerjaan Usai Keluhan Omzet Toko Menurun
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Inspektorat Tinjau Proyek Jalan Gudang, Temukan Kekurangan pada Pengukuran Pekerjaan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:10 WIB

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat

Jumat, 24 April 2026 - 14:12 WIB

Ironis! Dugaan Makan Bergizi Tanpa Ahli Gizi Terjadi di Palabuhanratu

Jumat, 24 April 2026 - 10:42 WIB

Temuan Pelanggaran K3 di Proyek Jalan Gudang, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:25 WIB

PMII: Wali Kota Sukabumi Lebih Pilih Diwakilkan daripada Berdialog Langsung

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777