Bawa Sabu 39.73 gram, Pengedar Sabu di Jalan Sudirman Diciduk

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap ARR (42) terduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu di jalan Jenderal Sudirman Warudoyong Sukabumi, Minggu (26/07/2020) sore kemarin.

Dari tangan pelaku, petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sedikitnya 39.73 gram narkotika jenis shabu.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan. Pasalnya jajaran Sat Narkoba sebelumnya berhasil mengamankan R (34), A (28) dan A (29), Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja. Ketiganya berhasil diamankan di seberang salah satu toserba di jalan Jemderal Sudirman Benteng Warudoyong Sukabumi, Jum’at (24/07/2020) malam.

Dari ketiga pelaku tersebut, jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan narkotika jenis shabu seberat 4,37 gram dan daun ganja kering seberat 66,84 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto menuturkan bahwa dari pengungkapan tersebut, jajarannya berhasil mengungkap jaringan narkoba lainnya dan berhasil menangkap terduga pelaku ARR (42) pada Minggu (26/07/2020) sore.

“Dari pengungkapan sebelumnya, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya dan menangkap terduga pelaku ARR (42) pada Minggu sore” tutur Ma’ruf saat dihubungi melalui telelpon seluler, Selasa (28/07/2020).

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, jajaran Polres Sukabumi Kota kembali berhasil menyelamatkan ribuan jiwa warga kota Sukabumi dari jeratan narkoba.

Saat ini para para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan proses penyidikan. Para pelaku pun terancam dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2), pasal 112 ayat (1) dan (2) serta pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara
Pedagang Asongan Kritis Setelah Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda
Warung Milik Nenek 70 Tahun Dijarah Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Cibadak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:45 WIB

Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB