JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2020 di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (23/07/2020).
Apel ini menandai operasi patuh lodaya akan segera dimulai hingga 14 hari ke depan, dimulai sejak 23 Juli hingga 05 Agustus 2020. Adapun target dilaksanakannya operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan tersebut adalah untuk mengurangi titik kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Sasaran yang akan kami terget adalah para pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, yang melanggar atau yang melawan arus kemudian yang membahayakan masyarakat dan disesuaikan dengan karakteristik di wilayah masing-masing,” ujar AKBP Sumarni kepada wartawan, Kamis (23/07/2020).
Lanjut Sumarni, terdapat 11 item yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020. Namun didalam pelaksanaannya akan tetap disesuaikan dengan karakteristik di masing-masing wilayah.
“Sebenarnya ada 11 target sasarannya, tetapi kali ini disesuaikan dengan karakteristik kerawanan di wilayah masing-masing,” sambungnya.
Selain penegakan hukum, Sumarni menegaskan Operasi Patuh Lodaya 2020 tersebut akan diisi dengan sejumlah kegiatan preemtif Kepolisian, salah satunya dengan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, kami juga akan mengimbau selalu didalam penerapan protokol kesehatan terkait dengan penggunaan masker, menjaga jarak physical distancing dan mengimbau masyarakat untuk selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan handsanitizer,” tegasnya.
Sementara Itu dihubungi terpisah, menurut Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Siswanti mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2020 yang baru dilaksakan terhitung mulai hari ini akan dipusatkan di lokasi rawan kemacaten seperti disepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
“Hari pertama ini akan dilaksakan di Jalan Ahmad Yani, dengan prioritas penindakan. Pengendara melawan arus, berboncengan di motor lebih dari satu orang, dan tidak pakai helm saat berkendara,” ujarnya.
Untuk itu Atik menghimbau, masyarakat untuk tetap patuh dan sadar terhadap hukum demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalulintas.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, ayo patuh dan sadar hukum, taati tambu lalu lintas dalam berkendara demi keamanan, keselamatan kita bersama,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












