Bukti Materil dan Formil Lengkap, Bawaslu Akan Segera Panggil Iyos Somantri

Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal adanya dugaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri bermain politik dengan ramainya mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar jelang Pilkada 2020 dan berfose di Kantor DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu. Ketua Badan Pengawaslu Pemilu (Bawaslu) Kbaupaten Sukabumi Teguh Hariyanto angkat bicara, bahwa dugaan ASN tersebut sedang mengumpulkan bukti materil dan formil.

“Memang kami sudah mengantongi sejumlah data baik di media massa dan media sosial. Sehingga kami masih melengkapi berkas lainnya untuk melakukan pemanggilan atau klarifikasi,” ungkap Teguh Hariyanto kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Teguh, Bawaslu sudah bergerak semenjak munculnya informasi melalui media sosial. Sampai hari ini sedang melakukan penelusuran untuk melengkapi prosedural pemanggilan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN tersebut.

“Bahkan kami akan melakukan penelusuran ke DPP Golkar dengan memintai keterangan dan memastikan untuk penambahan data,” jelasnya.

Bawaslu dalam melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada ASN tersebut, tentunya harus sudah mengantongi kelengkapan syarat materil dan formil. Nah nanti sehingga pemanggilannya pun berdasar pada data yang dimilikinya.

“Kalau data kelengkapan dugaan tersebut sudah kami kantongi. Pasti kami akan melakukan panggilan,” pungkasnya

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru