Di Tengah Pandemi, Panitia Kurban Dilarang Bagikan Daging Menggunakan Kupon

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Sukabumi, mengimbau panitia kurban di wilayahnya untuk mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 saat menyembelih dan mendistribusikan daging kurban.

Salah satunya, panitia kurban sudah tidak boleh membagikan daging kurban dengan sistem kupon, untuk menghindari antrean dan kerumunan saat pembagian daging.

“Sesuai surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 setelah disembelih daging kurban harus didistribusikan langsung ke rumah penerima,” kata Sunaryo Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi, Rabu (15/07/2020).

Lanjut Sunaryo, cara membagikan kurban juga harus mengikuti standar protokol kesehatan bagi panitia, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Panitia kurban pun menyediakan ruang tertutup untuk penyembelihan hewan kurban,” ujarnya

Hal itu agar tidak terjadi kerumunan orang yang menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban, demi mencegah penularan Covid-19. 

“Jadi masjid-masjid lapangan atau tempat lain yang mengadakan pemotongan hewan kurban tempat nya itu sebaiknya dilakukan di tempat tertutup agar tidak mengundang banyak orang,” tuturnya.

Sunaryo menambahkan, untuk para penjual dan pembeli hewan kurban, sebelum dikurbankan harus wajib mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan hewan bukan berasal dari daerah zona merah penyebaran virus menular seperti antrak.

“Kalau dari peraturan gugus tugas covid-19, kalau untuk penjual harus sesuai dengan keterangan SKKH dan hewan harus berasal dari daerah yang sehat dan tidak termasuk dari zona merah antrak, Setelah masuk dinas teknis harus melakukan pengecekan yang gak sehat dan belum cukup umur tidak boleh di jual,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah
Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R
Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:44 WIB

Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Berita Terbaru