JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan perangkat desa terdiri dari kepala, sekretaris, dan bendahara rampung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan desa di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/07/2020).
Kegiatan yang dihelat selama 13 hari, dimulai sejak 22 Juni lalu itu memakai protap kesehatan bagian dari mengantisipasi penyebaran Covid-19. Skema bimteknya, per hari 30 orang dibagi dua sesi yakni siang dan sore.
Termasuk diwajibkan mengenakan masker dan jaga jarak selama bimtek berlangsung. Narsum bimtek sendiri melibatkan mulai tim Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), inspektorat, serta Bank Jabar dan Banten.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendi Hendrayana didampingi Kabid Keuangan dan Aset Desa, Dudung Abdullah.
“Alhamdulillah, hari ini merupakan penutupan bimtek pengelolaan keuangan desa terhadap perangkat desa se-Kabupaten Sukabumi. Mereka sangat antusias mengikuti bimtek ini,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.
Dijelaskan mantan Kabag Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung RI ini, materi yang disampaikan di antaranya peranan kejaksaan seputar UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, dan dari tim teknis bidang pidsus mengenai penegakan hukum.
“Ke depannya, para perangkat desa lebih mengerti mengenai aturan, tugas dan fungsi mereka dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga meminimalisir penyimpangan keuangan desa, kita harap nol persen,” tegasnya didampingi Kasi Intelijen Aditia Sulaeman.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendi Hendrayana menambahkan, dengan adanya bimtek ini menjadi bekal dalam pengelolaan keuangan. Tentunya, sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan bimtek ini diharapkan setiap aparatur pemerintah desa mampu meningkatkan kapasitas. Karena aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa,” tandasnya didampingi Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












