JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sudah dilakukan rapid test.
Pelaksanaanya digelar selama dua hari, yakni hari Jumat dan Sabtu tanggal 10 dan 11 Juli 2020 ini di Puskesmas Cicurug,
Kepala UPTD Puskesmas Cicurug, Dini Desti Susanti mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020 mendatang.
“Dari data yang seharusnya 235 orang untuk mengikuti rapid test di Puskesmas Cicurug. Namun yang sudah mengikuti rapid test hanya 204 dan sisa 31 orang,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (11/07/2020).
Lanjutnya, adapun dari hasil rapid test selama dua hari itu semuanya non reaktif. Adapun pemeriksaan rapid test kali ini meliputi tujuh desa dan satu kelurahan. Sementara, desa lainnya dilakukan oleh Puskesmas Cipari.
“Dari jumlah 235 orang PPDP tersebut terdiri dari Desa Nyangkowek 19 orang, Pasawahan 27 orang, Benda 40 orang, Purwasari 26 orang, Nangerang 19 orang, Tenjoayu 23 orang, Kutajaya 42 orang dan Kelurahan Cicurug 39 orang,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan











