JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah baliho Marwan Hamami-Iyos Somantri, yang terpasang di Jalan Pelabuhan II tepatnya di Wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi diturunkan petugas, Rabu (08/07/2020).
Divisi Pengawasan, Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Cikembar, Fadil Firdaus mengatakan, penurunan baliho tersebut belum memenuhi dugaan unsur pelanggaran. Namun, sebagai langkah kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Sukabumi.
“Maka dari itu, Kami berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikembar, untuk dilakukan penertiban,” kata Fadil kepada jurnalsukabumi.com.
Dilokasi yang sama, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cikembar Dading menuturkan, melakukan penertiban baliho tersebut setelah mendapat laporan dari pihak Panwaslucam Cikembar.
“Kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan penurunan atau penertiban baliho tersebut,” sambungnya.
Menjelang Pesta Demokrasi tingkat daerah yang diselenggarakan serentak tahun 2020 sambung Dading, Satpol PP Cikembar siap untuk mengamankan dan responship terkait laporan bila ada dugaan pelanggaran.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, apabila ditemukan sekecil apapun dugaan pelanggaranan, segera melaporkan ke Panwaslucam agar Pilkada nanti kondusif,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












