JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di sebuah toko kelontongan di Kampung Selakopi, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, sekira pukul 04.00 WIB, Minggu (05/07/2020).
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga terpaksa memberi hadiah timah panas di bagian samping pinggang pelaku yang mencoba kabur.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini yakni, RP (25) residivis dan SP (38). Keduanya merupakan asal wilayah Kota Sukabumi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, senjata gajam jenis golok dan kunci leter T serta sejumlah alat lainnya. Termasuk, kendaraan bernomor polisi F 4475 ZQ milik pelaku.
“Kita ringkus kedua pelaku yang akan mencoba merampok ke pertokoan. Dan salah satu pelaku yakni RP kita beri hadiah timah panas,” ujar Kapolsek Cibadak Kompol Hadi Santoso, kepada wartawan.
Sambung Hadi, sebelumnya anggota sempat baku hantam lantaran pelaku melawan dan mencoba kabur dengan kendaraan miliknya. Namun, kedua pencuri tersebut akhirnya dapat dilumpuhkan.
“Karna pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan golok, akhirnya kami mengeluarkan tembakan peringatan dan malah tak dihiraukan sehingga, kami pun terpaksa melumpuhkan dengan tembakan tepat pada samping pinggang,” ungkapnya.
Reporter : Ifan II Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post