JURNALSUKABUMI.COM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, mulai disibukkan berbagai tahapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Termasuk, pihaknya sudah mulai menjalin sinergitas bersama Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau (PKD) di desa Cibodas tersebut.
“Intinya, kami siap mensukseskan Pilkada 2020 serentak yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua PPS Desa Cibodas, Irman Sulaeman kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (28/06/2020).
Saat ini lanjut dia, pihaknya tengah melakukan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dari mulai tahap pertama dan kedua seperti, perekapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Untuk Desa Cibodas sendiri, hingga saat ini DP4 ada 6.088 pemilih dengan rincian, laki-laki 3.054 orang dan perempuan 3.034. Ini belum dilakukan Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” jelas Irman yang didampingi anggota PPS Desa Cibodas, Muhammad Usep Saepudin dan Lutfi Aa Rujaman itu.
Masih kata Irman, PPDP ini dibentuk oleh PPS atas instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat maupun daerah Kabupaten Sukabumi.
“Tujuannya adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di tingkat desa tentunya,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












