JURNALSUKABUMI.COM – Kegembiraan terlihat dari paras Warga Kampung Sukatani, RT. 02/10, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini.
Bagai mana tidak, berkat dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, mimpi warga untuk merasakan infrastruktur yang dapat masuk kendaraan roda empat atau mobil terkabulkan.
Saking senangnya, mendapat ijin dari pemilik lahan, masyarakat langsung berbondong-bondong untuk bekerja bakti memperlebar jalan lingkungan yang awalnya hanya bisa dilalui roda dua atau sepeda motor tersebut dengan alat seadanya.
“Awalnya jalan ini hanya masuk atau bisa dilalui motor saja. Setelah kami atas nama masyarakat dan Pemdes meminta ijin kepada pemilik lahan, Allahmdulillah pemilik lahan memeprbolehkan tanahnya dipakai sebagian untuk pelebaran jalan,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bojongkembar, Uus Saepudin, kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (27/06/2020).
Uus menuturkan, jalan lingkungan ini kurang lebih memiliki ukuran Panjang 200 meter dan lebar 2 meter. “Untuk saat ini kita hanya melakukan pelebaran saja dulu, Insallah kedepannya akan diajukan ke Desa untuk pengerasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat Baedin mengaku, sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah berupaya memperjuangkan jalan lingkungan ini.
“Ya, saya mewakili Masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemdes melalui LPM nya dan terima kasih juga kepada semua pemilik lahan yang telah membolehkan sebagian lahannya dipakai untuk pelebaran jalan lingkungan ini, semoga bermanfaat.” pungkasnya
Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












