JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya ada lima rumah warga di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang sudah dibedah.
Rumah tersebut merupakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang saat ini sudah selesai direnovasi dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020.
Kepala Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu Dindin Saripudin mengatakan, pembangunan kelima rumah tersebut menggunakan biaya sebesar Rp. 60 juta dari anggaran DD tahap pertama.
“Ada lima rumah yang kita bedah dari tidak layak huni sampai layak huni, semuanya kita bongkar dulu dan dibangun dari nol sampai bisa digunakan kembali,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (25/06/2020).
Menurutnya, ke lima rumah tersebut merupakan warga Desa Girijaya diantaranya rumah warga di Kampung Cidadap RT 04/01 milik Solihin, Kampung Cidadap RT 03/01 milik Adah, Kampung Cidadap Lemah Duhur RT 06/01 milik Adi Suhendi, Kampung Girijaya RT 05/04 milik Odah dan di Kampung Girijaya RT 07/04 milik Jaja.
“Untuk kekurangan biayanya kita tambahkan dari hasil swadaya masyarakat, supaya hasilnya bisa memuaskan,” tandasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












