JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pengelola Zakat (UPZ) Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Al Muhajirin Kampung Citiis RT.05/03, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan hasil zakat fitrah jemaahnya, Minggu (24/05/20).
Berdasarkan data yang dilaporkan DKM tersebut, terkumpul dari 183 jiwa muzakki atau orang yang membayar zakat fitrah dengan total Rp 5.032.500. Hasil uang tersebut langsung disalurkan kepada mustahiq atau sebutan bagi golongan orang-orang yang menurut syariat berhak untuk mendapatkan pembagian zakat.
“Alhamdulilah, dari hasil uang dan beras yang terkumpul dari zakat fitrah tahun ini lumayan besar. Kita buka secara transfaran dihadapan jemaah disela kegiatan sholat idul fitri,” ujar Ketua UPZ DKM Masjid Jami Al Muhajirin, Dede Zanani kepada jurnalsukabumi.com.
Dijelas Zanan sapaan akrabnya itu, dana yang terkumpul tersebut langsung disalurkan kembali bagi orang yang termasuk dalam 8 golongan atau asnaf sesuai syariat islam. Penerima atau mustahiq ini juga diantaranya, fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharim, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.
“Kita langsung salurkan kembali kepada para mustahiq yang masuk dalam 8 ansnaf ini. Diantaranya, Fakir miskin 60% dislaurkan bagi 22 orang, Amilin 6,5 % untuk 5 orang m, Sabilillah 15 % bagib6 orang dan Amilin desa 3 %,” rincinya.
Tak hanya itu kata Zanan, selain mengumumkan hasil pengumpulan zakat, juga dibuka secara gamblang bagi para jemaah mengenai pembangunan masjid yang masih dalam tahap pembangunan itu.
“Berkat kekompakan warga dan jajaran panitia, alhamdulilah renovasi masjid ini sudah bisa digunakan. Ya, meski masih belum rampung semua dan terbilang baru mencapai 80%,” kata Zanan yang juga menjabat sebagai Ketua Pembangunan Masjid Jami Al-Muhajirin itu.
Dari dana infaq jemaah dan para donatur hasil usaha panitia masjid ini juga diumumkan secara buka-bukan terhadap jemaah. Terlebih, masjid saat ini terbilang megah dan lebih kokoh.
“Pembangunan masjid kita sudah mengahabiskan anggaran senilai Rp 295.200.000 ditambah keropak mingguan tiap hari jumat sebesar Rp 2.025.000,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












