JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan dan DPC PKB Kota Sukabumi, salurkan ribuan paket sembako kepada guru ngaji dan masyarakat di Kota Sukabumi, Kamis (21/05/20).
Kegiatan sosial yang sudah dilakukan sejak sepekan lalu tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya, ditengah pandemi virus corona atau covid-19 ini.
Adapun pembagian ribuan sembako ini, dipusatkan di Posko PKB Covid-19, tepatnya di Kampung Babakan Garung, Kelurahan Karang Tengah, Kecamata Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
“Alhamdulilah, baksos ini juga sudah berjalan selama seminggu lalu. Tercatat, kami sudah mendistribusikan paket sembako yang bersumber dari Ketua DPP PKB sebanyak 500 paket yang di segmentasikan kepada guru-guru ngaji se-Kota Sukabumi,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (21/05/20).

Selain dari Ketua DPP PKB, termasuk pribadi dirinya sendiri ikut peduli dan telah membagikan sedikitnya 2000 sembako yang dibagikan kepada masyarakat di 7 Kecamatan se-Kota Sukabumi.
“Setelah itu di tambah dari pribadi saya juga pendistribusian sembako bagi masyarakat yang terdampak penyebaran Covid-19 kurang lebih ada sekitar 2000 lebih sembako,” imbuhnya.
Selain itu, Legislator dari partai Persatuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini duduk di Komisi III kursi DPRD Jawa Barat pun selalu turut andil memperjuangkan guru ngaji yang terdampak penyebaran virus Corona.
“Kita ngajukan ke Pemerintah Provinsi, untuk mengeluarkan kebijakan terkait guru ngaji yang terdampak penyebaran virus corona menjadi penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS). Kenapa kami menyuarakan itu. Karena, para guru ngaji tidak mungkin menyuarakan secara personal karena memang mereka mengabdikan diri karena lillahitaalla,” tuturnya.
Namun, ia menyayangkan lantaran Pemerintah Provinsi hingga kini belum memiliki alasan kuat untuk menerima guru ngaji sebagai penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“PKB dalam hal ini salah satu partai yang juga melihat peran penting guru ngaji itu. Kita suarakan. hanya saja Pemprov tidak punya alasan kuat untuk menerima guru ngaji sebagai salah satu segmen elemen masyarakat yang harus mendapatkan JPS,” tandasnya.
Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan











