Di Tengah PSBB, PT Yongjin Java Suka Garment Cicurug Didemo Ribuan Buruh, Ada Apa?

Selasa, 12 Mei 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, PT Yongjin Java Suka Garment didemo ribuan buruhnya, Selasa (12/05/20).

Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi KM 35 Kampung Pajagan RT 03/11, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, itu didemo buruhnya karena pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) diduga akan dibayarkan secara dicicil oleh pihak perusahaan.

Dalam aksi tersebut, ribuan buruh menyuarakan tuntutannya sambil menyalakan kembang api dan petasan supaya THR yang ia dapatkan di hari raya idul fitri itu dibayar full 100%, karena menurut informasi, THR tersebut akan dibayar secara dicicil.

“Kami meminta hak, supaya THR dibayar full, ini pembayarannya dicicil oleh pihak perusahaan dari 100% dibayar tiga kali,” ujar salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (12/5/20).

Lanjutnya, aksi ini akan terus dilakukan sebelum ada keputusan dari perusahaan. Bahkan, sampai saat ini buruh masih melakukan aksinya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan apapun. Bahkan awak media yang hendak meliput pun tidak diperkenankan masuk oleh security.

Reporter: Herwanto
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru