JURNALSUKABUMI.COM – Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, PT Yongjin Java Suka Garment didemo ribuan buruhnya, Selasa (12/05/20).
Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi KM 35 Kampung Pajagan RT 03/11, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, itu didemo buruhnya karena pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) diduga akan dibayarkan secara dicicil oleh pihak perusahaan.
Dalam aksi tersebut, ribuan buruh menyuarakan tuntutannya sambil menyalakan kembang api dan petasan supaya THR yang ia dapatkan di hari raya idul fitri itu dibayar full 100%, karena menurut informasi, THR tersebut akan dibayar secara dicicil.
“Kami meminta hak, supaya THR dibayar full, ini pembayarannya dicicil oleh pihak perusahaan dari 100% dibayar tiga kali,” ujar salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (12/5/20).
Lanjutnya, aksi ini akan terus dilakukan sebelum ada keputusan dari perusahaan. Bahkan, sampai saat ini buruh masih melakukan aksinya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan apapun. Bahkan awak media yang hendak meliput pun tidak diperkenankan masuk oleh security.
Reporter: Herwanto
Redaktur: FK Robbi












