DAU Kota dan Kabupaten Sukabumi Ditunda, Gara-gara Kurang Tanggap Tangani Covid-19?

Minggu, 10 Mei 2020 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebesar 35 persen kucuran dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH) untuk Pemkot dan Pemkab Sukabumi ditunda Pemerintah pusat. Gara-garanya, laporan penyesuaian APBD 2020 dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dianggap kurang lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No.35/PMK.07/2020. 

Kepastian sanksi penundaan pencairan DAU dan atau DBH tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020). Dalam lampiran salinan KMK itu tertulis sebanyak 380 Pemda, 18 di antaranya provinsi dikenai sanksi DAU dan atau DBH-nya ditunda. Termasuk Kota Sukabumi tercatat di urutan 125 dan Kabupaten Sukabumi di nomor 130.

Tertulis dalam KMK bertanda tangan atas nama Menteri Keuangan RI Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, penundaan penyaluran dana DAU dan atau DBH setiap bulan mulai bulan Mei 2020 dan atau mulai triwulan 2 pada tahun anggaran berjalan.

Anggota Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan salam komando dengan Prabowo Subianto.

Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mengingatkan berdasarkan KMK ini,  Pemda harus sesegera mungkin menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya. Ini penting agar kebutuhan anggaran di daerah tidak menjadi terhambat. Apalagi dalam pandemi Covid-19 ini banyak penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan. 

“Apalagi bagi daerah yang pendapatannya bergantung pada DAU/DBH. Bila terlalu lama tertunda penyalurannya, apalagi sampai tidak bisa disalurkan, tentu ini dapat mengganggu kinerja keuangan di daerah,” papar Legislator Senayan dari Dapil Jabar IV, melingkupi Kota dan Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/05/2020).

Menurut Hergun-sapaan akrab Heri Gunawan-program yang telah disusun bisa saja terbengkalai bahkan mangkrak sama sekali. Oleh karena itu, dia mewanti-wanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus bekerja cepat melakukan penyesuaian dan segera melaporkannya ke pusat supaya ada jaminan program-program di daerah bisa tetap berjalan. 

“Walaupun Penundaan ini bersifat sementara sampai pemda menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya. Dan kalau sampai 10 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020 laporan belum diserahkan, DAU/DBH itu tidak bisa disalurkan lagi ke pemda bersangkutan,” ingat Hergun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Pemkab maupun Pemkot Sukabumi. 

Reporter: Hendi/Riki Rahardian

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki

Berita Terbaru