JURNALSUKABUMI.COM – Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug menjaga ketat di Jalan Raya Siliwangi Cicurug, Sabtu (09/05/20).
Pantauan jurnalsukabumi.com, semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat di lokasi pemeriksaan tersebut diberhentikan jika mereka melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Misal, pengendara tidak menggunakan masker atau penumpang mobil duduk di samping sopir.
Selain pemeriksaan, para petugas juga turut membagikan ratusan masker kepada pengendara yang berlalu lalang masih belum menggunakan masker ini.
“Pengendara kami stop, jika mereka tidak menggunakan masker dan langsung kami berikan, atau penumpang mobil yang duduk di samping sopir kita pindahkan ke belakang,” ujar Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (09/05/20).
Menurutnya, ini hari terakhir untuk melakukan sosialisasi dan membagikan masker terhadap pengendara, mulai besok jika tidak pengendara tidak menggunakan masker akan dilakukan tindakan tegas.
“Jika besok pengendara tidak menggunakan masker, pengendara motor membonceng penumpang bukan istrinya maka kami akan suruh mereka pulang kembali ke rumahnya masing-masing,” tandasnya.
Ia berharap, aturan tersebut bisa dipatuhi oleh masyarakat, tujuannya untuk mempercepat pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini.
“Semiga virus yang tengah melanda di Indonesia khususnya di Kabupaten Sukabumi segera usai,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan












