Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

KKSK Jangan Korbankan Bank Himbara Penyangga Likuiditas Bank Sistemik

redaksibyredaksi
Rabu 6 Mei 2020 | 4:26 AM
KKSK Jangan Korbankan Bank Himbara Penyangga Likuiditas Bank Sistemik
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

Oleh: Heri Gunawan
Anggota Komisi XI DPR RI/Fraksi Gerindra

JURNALSUKABUMI.COM – Terkait rencana kebijakan dari Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) menunjuk Bank Himbara sebagai penyangga likuiditas, terkesan sebagai upaya membuang tanggungjawab karena para “petingginya” ketakutan terjadi skandal seperti Century Gate.

Jika bank Himbara melakukan tugas pinjaman likuiditas, maka tugas tersebut bertentangan dengan UU PPKSK dan Perpu No.1 Tahun 2020.

BacaJuga

Adik Hergun Terus Jalankan Program Berbagi Ribuan Sembako di Dapil 1 Kab Sukabumi

PSBI di Sukabumi, Hergun: Bukti Nyata Bank Indonesia Dukung UMKM Handal Berdaya Saing Global

Jurnal Sukabumi Gandeng Hergun Terus Tebar Kabaikan, Ini Caranya!

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Disini jelas dibicarakan tentang stabilitas sistem keuangan yang merupakan ranah dan tupoksinya Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK).

Usulan alokasi dukungan finansial dari otoritas keuangan untuk kebijakan ini tidak sedikit, sekitar Rp720 triliun. Dana sebesar itu akan dipergunakan sebagai dukungan finansial bagi sekitar 50 juta pekerja UMKM (Total usaha UMKM yang berpotensi terdampak COVID-19 mencapai 37 juta usaha di Indonesia). Pembayaran UMR (rerata 3 juta/bulan) selama 6 bulan dimana 80% di cover oleh Pemerintah.

Likuiditas perbankan menjadi sorotan regulator saat ini karena banyak debitur yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran kredit akibat Covid-19. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank-bank yang mulai mengalami kesulitan likuiditas bisa melakukan mekanisme antarbank dengan bank Himbara.

Alasannya, karena bank Himbara mendapatkan likuiditas yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan melalui Bank Indonesia (BI) dalam bentuk simpanan.

Terkait hal tersebut saya perlu ingatkan. Jangan mentang-mentang pinjaman Kemenkeu disimpan di perbankan Himbara, lalu KSSK seenaknya menjadikannya sebagai penyangga likuiditas bagi perbankan yang kesulitan likuiditas akibat pandemik Covid-19. Sebab, tidak ada dasar hukumnya bagi KSSK melibatkan bank-bank Himbara dalam masalah ini, karena perbankan himbara bukan anggota KSSK.

Kalau perbankan Himbara mendapatkan likuiditas yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan melalui Bank Indonesia (BI), sudah sewajarnya karena perbankan himbara milik negara.

Untuk itu, sebaiknya KSSK tidak mengorbankan perbankan Himbara sebagai penyangga likuiditas bagi perbankan yang kesulitan likuiditas akibat pandemik Covid-19.

Satu contoh saja, Bank Mandiri yang menjadi salah satu icon bank milik negara yang beraset lebih dari Rp1.300 T. Kalau Mandiri jadi penyangga likuiditas bank sistemik yang kesulitan likuiditas. Apakah sanggup menilai asetnya? Bagaimana fungsi kontrol dan pengawasan Bank Mandiri kepada perbankan yang kesulitan likuiditas tersebut? Dan, kalau terjadi sesuatu bagaimana? Apakah perbankan himbara akan kita pertaruhkan?

Guna penyaluran dukungan finansial untuk pelaku usaha, sebaiknya pemerintah dapat menyalurkan melalui perantara Special Purpose Vehicle/SPV (Danareksa/PPA) yang ditunjuk untuk melakukan ”seleksi” atas calon penerima bantuan atau Bank Indonesia dapat menyalurkan dukungan finansial secara langsung kepada bank yang kesulitan likuiditas, atas rekomendasi dari Ototitas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai anggota KSSK.

Tags: Anggota DPR RI Heri GunawanHeri Gunawan

Masukan komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Populer

  • Ketua RT di Tusuk Orang Tak di Kenal, Kapolsek Nagrak: Terduga  Pelaku Depresi!

    Ketua RT di Tusuk Orang Tak di Kenal, Kapolsek Nagrak: Terduga Pelaku Depresi!

  • Bar to Bar Enduro Race 2023 Digelar di Sukabumi

  • Viral Penculikan di Desa Pangumbahan, Polisi: Itu Hoax!

  • Sambut Hari Nelayan ke-63, M. Yusuf Rapat Bersama Dispar, DKUKM, Disbudpora, Disdagin dan Bappelitbangda

  • Kang Iyos Didampingi Sekretaris Dinkes Kab Sukabumi Ikuti Rapat Penyusunan Kepesertaan JKN

Terbaru

Mengenal Lebih Dekat Bripka Erwin, Pemandu Helikopter Polres Sukabumi

Mengenal Lebih Dekat Bripka Erwin, Pemandu Helikopter Polres Sukabumi

3 Februari 2023
Diskan Gelar Verifikasi dan Indentifikasi Calon Penerima Bantuan Budidaya Ikan Lele di Nyalindung

Diskan Gelar Verifikasi dan Indentifikasi Calon Penerima Bantuan Budidaya Ikan Lele di Nyalindung

3 Februari 2023
Hergun: BUMDes Perkuat Ekonomi Sukabumi

Hergun: BUMDes Perkuat Ekonomi Sukabumi

3 Februari 2023
DPKP: Dalam Semalam, Tiga Titik Pohon Tumbang di Palabuhanratu

DPKP: Dalam Semalam, Tiga Titik Pohon Tumbang di Palabuhanratu

3 Februari 2023
Bar to Bar Enduro Race 2023 Digelar di Sukabumi

Bar to Bar Enduro Race 2023 Digelar di Sukabumi

2 Februari 2023

Ikuti Sosial Media Kami

Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
info@jurnalsukabumi.com

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist