PT Amerta Indah Otsuka di Sukabumi Siapkan Langkah-langkah Hadapi PSBB

Jumat, 1 Mei 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – PT Amerta Indah Otsuka menyatakan siap menjalankan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya bakal dimulai pada Rabu, 6 Mei mendatang. Pasalnya, lokasi pabrik perusahaan asal Jepang yang berada di Kecamatan Cicurug, tepatnya di Jalan Siliwangi, Kutajaya, Cicurug, masuk satu dari 8 kecamatan yang direncanakan bakal memberlakukan PSBB di Kabupaten Sukabumi.

Head of Corporate Communication Sukabumi Area PT Amerta Indah Otsuka, Agus Budhi Triono memaparkan, jauh-jauh hari sebelum adanya rencana PSBB, perusahaannya dengan dukungan manajemen, karyawan dan rekanan telah melakukan berbagai upaya sesuai anjuran Pemerintah Indonesia, BPOM dan WHO untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Karyawan saat dicek suhu tubuhnya saat masuk ke areal pabrik. Foto: IST/jurnalsukabumi.com

Beberapa upaya dilakukan, kata Agus, yakni membatasi akses dan interaksi antara orang, penerapan sistem kerja Working From Home secara bergantian untuk jenis aktivitas yang dimungkinkan, pemisahan ZONA untuk akses ke fasilitas bersama, pengecekan suhu tubuh dan kondisi kesehatan ketika memasuki area pabrik, menyediakan masker, hand-sanitizer, tambahan nutrisi dan vitamin untuk menjaga stamina karyawan dan penambahan fasilitas pendukung lainnya.

“Termasuk kami sudah menyiapkan aplikasi khusus untuk pengecekan kondisi kesehatan karyawan melalui HP saat hendak berangkat ke kantor. Langkah-langkah pencegahan itu sudah kami mulai sejak awal Maret,” ungkap Agus kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (01/05/2020).

Di mana, dalam aplikasi tersebut karyawan melakukan pengecekan mandiri kondisi kesehatan untuk memastikan ada-tidaknya gejala yang dialami. Mulai kondisi tubuh, gejala demam, pilek, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas, gangguan sensitifitas indera perasa dan dan penciuman. 

Penyemprotan disinfektan dilakukan rutin di setiap sudut areal pabrik. Foto: IST/jurnalsukabumi.com

“Apabila hasil pengecekan di luar normal, karyawan dilarang masuk kantor dan harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” paparnya. 

Secara umum perusahaan telah memberikan panduan kepada karyawan sejak berangkat kerja, saat memasuki area pabrik, selama berada ada di pabrik hingga karyawan kembali ke rumah.

Di samping itu, sambung Agus, sebagai upaya melindungi karyawan, keluarga dan konsumen, secara berkala team gugus pencegahan COVID-19 di perusahaan memberikan edukasi dan sosialisasi yang menekankan pentingnya disiplin untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, penggunaan masker, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi, kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya dan di luar pabrik. Perusahaan juga mendorong karyawan untuk memberikan edukasi yang sama kepada keluarga di rumah. 

Jaga jarak diberlakukan bukan hanya karyawan tapi juga parkir kendaraan. Foto: IST/jurnalsukabumi.com

“Total karyawan mencapai sekitar 400 orang. Apabila PSBB diberlakukan perusahaan telah menyiapkan berbagai skenario untuk memastikan  perusahaan tetap dapat menyediakan produk yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga kesehatan konsumen kami,” tandasnya.

Diketahui, PT. Amerta Indah Otsuka di Sukabumi merupakan produsen minuman kesehatan  Pocari Sweat, suplemen Oronamin C dan cemilan sehat SOYJOY.

Reporter: Herwanto

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Perumda AMTJM Tanggapi Aksi Mahasiswa, Tegaskan Pengadaan Water Meter dan IPA Sesuai Prosedur
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terbaru