JURNALSUKABUMI.COM – Pembuatan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil Wilayah III Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan akibat adanya penyebaran wabah Covid-19.
Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah III Cicurug, Sobari mengatakan, bahwa pembuatan administrasi kependudukan di wilayahnya turun drastis hingga diangka 50 %. Ia merincikan, jika biasanya kalau normal pembuatan e-KTP mencapai 100 biji per hari, kini hanya 50 saja. Selain itu, pembuatan akte kelahiran biasnya 30 lembar kini menjadi 15 lembar saja.
“Termasuk, pembuat Kartu Keluarga (KK) perhari biasa 60 lembar, sekarang jadi 30 lembar,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (29/04/20).
Sobari menjelaskan, pembuatan administrasi kependudukan baik itu e-KTP, Akte kelahiran dan Kartu Keluarga tidak dipungut biaya sepeserpun, asal masyarakat langsung membuat sendiri tanpa adanya perantara.
“Semuanya gratis, kecuali yang membuat akte kelahiran usianya diatas 18 tahun kena denda sebesar Rp 25 ribu karena ada Perdanya. Kita sudah sediakan pelayanan didepan sesuai keperluannya masing-masing,” paparnya.
Lanjut dia, untuk saat ini pemohon administrasi kependudukan diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak minimal satu meter ketika menunggu ditempat pelayanan.
Selain itu, pihaknya melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan cuci tangan terlebih dahulu kepada warga sebelum membuat administrasi kependudukan.
“Yang datang kesini kita wajibkan pakai masker, cek suhu tubuh dan mewajibkan cuci tangan, bahkan kalau mereka tidak punya masker kita berikan, tujuannya supaya masyarakat terhindar dari wabah tersebut,” tandasnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan












