JURNALSUKABUMI.COM – Masyarakat Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang hendak masuk ke wilayahnya.
Khususnya, bagi warga dari daerah zona merah diantaranya, seperti Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung ini akan didata terlebih dahulu.
Uniknya lagi, masyarakat di Kampung Margasari itu membuat Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang dimanfaatkan untuk tempat pusat pemeriksaan sementara.
“Guna menjaga keamanan lingkungan dan membantu memutus mata rantai coronavirus atau Covid-19. Poskamling ini juga dimanfaatkan sebagai posko pemeriksaan terhadap warga yang baru datang berkunjung,” ujar salah satu Tokoh Masyarakat setempat, Ois kepada jurnalsukanumi.com, Senin (20/04/20).
Adapun gagasan pembuatan Poskamling ini juga, salah satunya atas dukungan penuh dari warga sekitar dan warga yang dermawan menyumbangkan hartanya.
“Untuk bahan material disumbang dari Pak Dadi sementara pengerjaannya secara gotongroyong,” imbuhnya.
Lanjut Ois, sementara jika ada tamu khususnya dari kota yang dikategorikan zona merah. Maka, pihaknya akan mengarahkan terlebih dahulu dan menyarankan untuk test kesehatan di Puskesmat terdekat.
“Kalau perlu diantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pihak medis menyatakan Negatif. Maka, silahkan berkunjung ke Kampung kami,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid menuturkan, sangat mengapresiasi, dan kegaiatan masyarakat tersebut patut diacungi jempol.
“Kami (Pemerintah Desa) sangat dan akan mendukung penuh seluruh kegiatan masyarakat yang bertujuan sosial. Terlibih, maksud dan tujuan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post