Hergun: RUU Cipta Kerja Harus Pangkas Rawan Korupsi, Bukan Memurahkan Upah Buruh

Senin, 20 April 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Heri Gunawan mengingatkan pemerintah untuk mengesampingkan upaya memurahkan upah buruh dalam omnibus law yang mendapat penolakan keras dari kaum buruh tersebut.

Hal ini disampaikan Hergun -sapaan Heri Gunawan, dalam Rapat Kerja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR, Senin (20/4). “Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh,” ucapnya.

Permintaan tersebut terkait dengan pembahasan awal tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja serta usulan pembahasan pada klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha. Hergun menilai, adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca pandemi Covid-19.

“Aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Di antaranya adalah pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi,” jelas Hergun.

Tentunya, kata Hegun, penciptaan iklim usaha kondusif melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya.

Dalam forum itu, wakil ketua Fraksi Gerindra DPR tersebut juga menyampaikan agar pembahasan RUU Ciptaker dapat melibatkan DPD RI, terkait dengan materi yang telah mendapatkan putusan MK.

Kemudian, para nasrasumber yang akan dimintai pandangan juga harus melibatkan kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri dan organisasi industri baik yang pro maupun yang kontra.

Terkait klaster ketenagakerjaan, Hergun meminta dilakukan pada akhir pembahasan. Dengan begitu, Panja dapat secara optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas,dan mengundang berbagai pihak dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja.

“Meminta panja untuk membuka ruang seluas-luasnya atas partisipasi publik,” tandas Hergun.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada
Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:31 WIB

Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:54 WIB

Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB