Hergun: RUU Cipta Kerja Harus Pangkas Rawan Korupsi, Bukan Memurahkan Upah Buruh

Senin, 20 April 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Heri Gunawan mengingatkan pemerintah untuk mengesampingkan upaya memurahkan upah buruh dalam omnibus law yang mendapat penolakan keras dari kaum buruh tersebut.

Hal ini disampaikan Hergun -sapaan Heri Gunawan, dalam Rapat Kerja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR, Senin (20/4). “Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh,” ucapnya.

Permintaan tersebut terkait dengan pembahasan awal tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja serta usulan pembahasan pada klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha. Hergun menilai, adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca pandemi Covid-19.

“Aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Di antaranya adalah pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi,” jelas Hergun.

Tentunya, kata Hegun, penciptaan iklim usaha kondusif melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya.

Dalam forum itu, wakil ketua Fraksi Gerindra DPR tersebut juga menyampaikan agar pembahasan RUU Ciptaker dapat melibatkan DPD RI, terkait dengan materi yang telah mendapatkan putusan MK.

Kemudian, para nasrasumber yang akan dimintai pandangan juga harus melibatkan kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri dan organisasi industri baik yang pro maupun yang kontra.

Terkait klaster ketenagakerjaan, Hergun meminta dilakukan pada akhir pembahasan. Dengan begitu, Panja dapat secara optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas,dan mengundang berbagai pihak dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja.

“Meminta panja untuk membuka ruang seluas-luasnya atas partisipasi publik,” tandas Hergun.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI
Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi
Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap
Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa
Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara
Wagub Jabar Erwan Targetkan Terminal Tipe B Palabuhanratu Rampung Dibenahi Akhir 2026
HUT ke-64, Yonarmed 13/Nanggala Baksos di Perbatasan RI-Malaysia
Hashim Lantik Srikandi Jaga Desa, SMSI Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:59 WIB

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:26 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:02 WIB

Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIB

Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:19 WIB

Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru