JURNALSUKABUMI.COM – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari sebagian Dana Desa (DD) sebesar Rp 600 ribu perbulan per Kartu Keluarga (KK) selama 3 bulan, sebentar lagi akan terlealisasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana mengatakan, bantuan tersebut akan direalisasikan pada bulan Mei, Juni dan Juli 2020 mendatang.
“Pembagiannya itu tergantung DD di masing-masing desa, kalau anggaran DD yang diserap oleh Desa dibawah Rp 800 juta dibagikan ke warga sebanyak 25% KK, Rp 800 juta sampai Rp 1,2 milyar 30% KK, Rp 1,2 milyar seterusnya itu 35% KK,” ujar Thendi kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (18/04/20).
Lanjut Thendy yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi itu menjelaskan, jika terdapat di masing-masing desa, warganya belum kebagian maka dengan ijin Bupati, persentasenya bisa ditambah.
Pihaknya juga menegaskan, bantuan tersebut jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan lainnya. Karena, bantuan ini dikhususkan untuk warga yang terkena dampak Virus Corona ini.
“Misal dia punya penghasilan, nah dengan adanya wabah ini penghasilannya jadi menurun, terus dia tidak punya barang berharga diatas Rp 500 ribu,” imbuhnya.
Thendy berharap, realisasi bantuan tersebut bisa tepat sasaran, dan pihaknya akan melakukan pengawasan demi terealisasinya bantuan tersebut. “Jika ada penyelewengan dana, maka akan kita melakukan mekanisme dan pemeriksaan,” tutupnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan












