JURNALSUKABUMI.COM – Buka Bersama (Bukber) merupakan salah satu tradisi tahunan dan hanya ada pada Bulan Ramadhan saja. Namun, tahun ini dipastikan kegiatan tersebut tidak diperbolehkan di Kota Sukabumi.
Bahkan, selain itu menjelang ramadhan tahun ini juga, Majlis Ulama Indosesia (MUI) Kota Sukabumi mengeluarkan sejumlah imbauan pada masyarakat terkait pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Salahsatunya tidak melakukan teradisi Buka Bersama alias (Bukber).
Hal itu dikatakan Sekertaris MUI Kota Sukabumi, Muhammad Kusoy, menjelang ramadhan tahun ini warga Kota Sukabumi diharapkan mentaati peraturan pemerintah selama pandemi Covid-19, salah satunya tidak berkumpul dan mengumpulkan banyak orang.
“Selama pandemi ini masyarakat diimbau untuk menghindari kerumanan, apalagi seperti menjelang Rhamadhan seperti mengadakan buka bersama, dan menggelaran kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak,” kata Kusoy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/04/20).
Sementara lanjut dia, terkait pelaksaan solat taraweh berjamaah, itu bisa dilaksanakan apabila memenuhi syarat ketentuan dan menjalanlan protokol kesehatan sesaui dengan perarutan pemerintah.
“Jadi bila selama mengkinkan untuk menjelanakan solat taraweh berjamaah, dan di wilayah itu minim dengan angka kasus covid-19 itu boleh saja dijalankan,” jelasnya.
Karena lanjut Kusoy, tidak hanya pelaksaan solat taraweh secara berjamaah, untuk kegiatan peribadahan lainnya seperti, itikaf dan tadarusan bila mengumpulkan orang dalam jumlah banyak itu tidak diperbolehkan.
“Selama masih mengngkinkan untuk melakukan kegiatan ibadah pada bulan puasa, dan menerapkan anjuran pemerintah itu diperbolehkan,” katanya.
Selain itu, Kusoy juga menambahkan, mengimbau warga kota Sukabumi yang berada diluar daerah untuk sementara tidak boleh dianjurkan untuk tidak melakukan tradisi mudik.
“Untuk sementara tahun ini tidak usalah menglakukan mudik, sekarang jamannyakan sudah canggih sehingga masih bisa bertatapan langsung melalui video call,” pungkasnya.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: Ujang Herlan












