Terobosan Kejari Kabupaten Sukabumi di Tengah Pandemi Covid-19, Jaga Pelayanan ke Masyarakat

Kamis, 16 April 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski demikian, skema pelayanannya diubah, menyesuaikan dengan protap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

Pengamatan jurnalsukabumi.com, Kamis (17/04/2020), begitu memasuki gerbang  gedung Korps Adhiyaksa yang berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak itu, sudah disiapkan perlengkapan cuci tangan. Mulai hand sanitazer atau cairan pencuci tangan berikut airnya sudah tersedia.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman, SH.

Sehingga, para pegawai, tamu, hingga para pengambil surat tilangan yang datang bisa langsung memcuci tangannya. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto Eko Putro, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Intel), Aditia Sulaeman, SH. menjelaskan sudah membuat beberapa terobosan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. Tentunya, semua terobosan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasubagbin Kejari Kabupaten Sukabumi, Ema Siti, SH (dua dari kiri) di sela pemberian cairan antiseptik.

“Begitu ada arahan pimpinan, kami langsung melakukan upaya-upaya mencegah pandemi Covid-19. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Batang ini.

Untuk tiap hari Jumat, ujar Aditia, diberikan pula pelayanan kesehatan secara gratis. Sehingga, bagi tamu ataupun pengambil surat tilang bisa sekaligus memeriksakan kesehatannya. 
“Kami menggandeng para dokter dan tenaga medisnya di puskesmas terdekat. Ini salah satu bentuk pelayanan optimal kejaksaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, selama memasuki wabah Covid-19, terobosan proses persidangan digelar online. 

Dalam praktiknya, selama proses persidangan, mulai para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di lokasi berbeda. 

Untuk para hakim berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cibadak, JPU berada di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, sementara para terdakwa tetap berada di Lapas Warungkiara.

Reporter: Ifan/Ruslan/Herwanto

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru