Terobosan Kejari Kabupaten Sukabumi di Tengah Pandemi Covid-19, Jaga Pelayanan ke Masyarakat

Kamis, 16 April 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski demikian, skema pelayanannya diubah, menyesuaikan dengan protap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

Pengamatan jurnalsukabumi.com, Kamis (17/04/2020), begitu memasuki gerbang  gedung Korps Adhiyaksa yang berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak itu, sudah disiapkan perlengkapan cuci tangan. Mulai hand sanitazer atau cairan pencuci tangan berikut airnya sudah tersedia.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman, SH.

Sehingga, para pegawai, tamu, hingga para pengambil surat tilangan yang datang bisa langsung memcuci tangannya. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto Eko Putro, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Intel), Aditia Sulaeman, SH. menjelaskan sudah membuat beberapa terobosan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. Tentunya, semua terobosan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasubagbin Kejari Kabupaten Sukabumi, Ema Siti, SH (dua dari kiri) di sela pemberian cairan antiseptik.

“Begitu ada arahan pimpinan, kami langsung melakukan upaya-upaya mencegah pandemi Covid-19. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Batang ini.

Untuk tiap hari Jumat, ujar Aditia, diberikan pula pelayanan kesehatan secara gratis. Sehingga, bagi tamu ataupun pengambil surat tilang bisa sekaligus memeriksakan kesehatannya. 
“Kami menggandeng para dokter dan tenaga medisnya di puskesmas terdekat. Ini salah satu bentuk pelayanan optimal kejaksaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, selama memasuki wabah Covid-19, terobosan proses persidangan digelar online. 

Dalam praktiknya, selama proses persidangan, mulai para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di lokasi berbeda. 

Untuk para hakim berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cibadak, JPU berada di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, sementara para terdakwa tetap berada di Lapas Warungkiara.

Reporter: Ifan/Ruslan/Herwanto

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB