Perusahaan Kabulkan Tuntutan Buruh, Ini Penjelasan Ketua DPC GSBI!

Rabu, 15 April 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh PT. Gunung Salak (GS) Sukabumi dalam menuntut haknya selama diliburkan dua hari kemarin, kini sudah dikabulkan oleh pihak perusahaan.

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi yang dilakukan oleh serikat buruh, perwakilan buruh, Disnakertrans dan pihak management.

“Hasil perundingan sudah disepakati untuk yang diliburkan pada hari Senin dan Selasa tanggal 13-14 April 2020 kemarin akan dibayar full dan masuk ke upah bulan April,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (15/04/20).

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin saat diwawancara.

Menurutnya, dari hasil mediasi bersama di perusahaan yang beralamat di Kampung Pasirdalem RT 01/02, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, juga ada beberpa hal yang lainnya belum disepakati.

Seperti membahas mekanisme libur untuk kemudian hari, tata cara meliburkan dan hak-hak buruh yang diliburkan, terutama soal hak upah buruh.

“Untuk hal lainnya sampai tadi pukul 16.30 WIB belum ada kesepakatan lagi, mungkin perundingan di lanjut besok,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi ratusan buruh PT Gunung Salak (GS) Sukabumi ini melakukan aksi mogok kerja lantaran mereka sempat diliburkan selama dua hari. Sementara, upahnya tidak jelas sehingga memicu demo, Rabu, (15/04/20).

Reporter: Herwanto Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru