Kasus Positif Corona di Sukabumi, DPRD Sarankan Pemda Buka-Bukaan?

Kamis, 26 Maret 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Langkah yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, terkait dengan tidak mempublikasikannya alamat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang positif Covid-19. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, angkat bicara.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, seharusnya Pemda sendiri bisa secara jelas minimal, memberikan informasi asal dan beralamat dimana akan penemuan kasus positif corona tersebut.

“Ya, minimal buka-bukan lah soal alamat pasien tersebut. Terpenting, harus dijaga adalah mengkomunikasikan dan menyampaikan informasi secara seimbang sesuai ukurannya,” ujar Sodikin kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (26/3/20).

Lanjut Sodikin, dan ada hal yang perlu di jaga karena masalah private tapi ada juga yang bisa disampaikan karena ada hak informasi publik. Sehingga, informasinya seimbang dan terhindar dari simpang siur informasi yang bisa memicu ketidak pastian dan rentan memunculkan berita hoax.

“Kalau indentitas personal tetap harus di jaga, tapi kalau menyangkut daerah asal sebaiknya disampaikan agar masyarakat sekitar bisa lebih awas dan menghindari ketidakpastian kecuali kalau ada aturan yang melarang,” saranya.

Dia mengaku, memang tugas Pemda dalam penanganan Covid-19 saat ini sangat banyak, selain fokus pada penanggulangan wabah, pihak gugus tugas yang diberi tugas khusus juga harus menjaga situasi kondusif tidak panik dan tetap waspada.

“Jika tidak dibuka kan malah membuat panik warga lainnya. Maksud saya, minimal alamatnya lah,” pungkasnya.

Repirter : Ruslan AG
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru