Kejaksaan Kabupaten Sukabumi Rombak Empat Pejabat Internal, Siapa Saja?

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dan psah sambut empat pejabat internal di Aula Kejari tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Kamis (19/3/2020).

Pantauan jurnalsukabumi.com, keempat pejabat tersebut yakni, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Brian Kukuh Mediarto diganti Ema Siti Huzaema Ahmad, Kepala Seksi Tindakan Pidana Umum
yang sebelumnya, Yeriza Adhytia menjadi Dista Anggara.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen, Muh Rahmat Wibisono diganti Aditia Sulaeman dan Kepala Seksi Perdataan Dan Tata Usaha Negara dari sebelumnya Sunandar Pramono diganti oleh Muhamad Adib Adam.

“Ini kegiatan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat internal kami. Acaran ini juga disaksikan langsung para jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang selepas kegiatan.

Dijelaskan Bambang, pada perinsifnya setelah dilakukan Sertijab ini yang menjadi prioritas pertama dan utama akan berusaha maksimal agar Kejari Kabupaten Sukabumi akan berusahaa maksimal untuk memperoleh perdikat WBK. Karena tahun lamu sudah diusulkan hanya belum dapat.

“Iya semoga di tahun ini dengan di dukungan para khasi yang baru bisa meningkat dan tercapai atas keinginan mendapatkan peringkat WBM,” pungkasnya.

Reporter: Irfan 
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:10 WIB

Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Berita Terbaru