JURNALSUKABUMI.COM – Lutfia Nurhasanah (16) gadis asal Desa Danareja RT 03/02, Desa Danareja Tegal, Jawa Tengah, akhirnya bisa kembali dipertemukan dengan pihak keluraga belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jurnalsukabumi.com, Minggu (08/03/20). Anak perempuan yang sempat kabur itu ditemukan warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Kamis (06/03/20) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Pemerintah setempat, Camat Cibadak Lesto Rosadi, Lurah Cibadak Budi Andriana dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak Brigadir Sandi Praja pun langsung merespon dan berupaya untuk mempertemukan kembali Lutfia bersama pihak keluarga.
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, Lutfia saat itu ditemukan warga sedang kebingungan di daerah sekitar simpang tiga Palabuhanratu Cibadak, Kecamatan Cibadak , Kabupaten Sukabumi.
“Kemudian oleh warga diserahkan ke anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak Brigadir Sabdi Praja,” ungkap Aah dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (08/03/20).
Selanjutnya, Anggota Bhabinkamtibmas tersebut berkordinasi dengan Camat Kecamatan Cibadak dan Lurah Cibadak serta Anggota Polres sukabumi lainnya untuk menghubungi keluarga yang bersangkutan dan mencari alamat rumah korban.
“Camat dan Lurah Cibadak Serta Bhabinkamtibmas menemukan nomer Kepala Desa Danareja dan keluarga korban langsung datang ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Lalu menyerahkan kepada pihak keluarga dan di buatkan berita acara serah terima,” terang Ipda Aah.
Lanjut dia, awal mula kepergiaan Lutfiani ini memang anak tersebut kabur dari rumah tempat dia bekerja, karena yang menjadi majikannya suka marah marah dan suka membully korban sehingga korban merasa sakit hati dan kabur dari tempatnya bekerja.
“Selain itu, menurut keterangan orangtuanya sebelumnya, anak tersebut memiliki riwayat penyakit jantung dan paru paru kronis sehingga sering sakit dan sering dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.
Sementara itu, anak tersebut sudah diserahkan kepada keluarganya dan Camat Cibadak pak Lesto Rosadi memberikan nasihat kepada anak tersebut agar jangan mengulangi perbuatan tersebut kabur dari rumah dan bekerja tanpa ijin keluarga dan Bhabinkamtibmas juga telah memberikan gambaran terhadap perkara anak kepada orangtua agar tidak terjadi hal demikian di kemudian hari.
Reporter :Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post