JURNALSUKABUMI.COM– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sudah mulai melakukan pendaftaran dan penerimaan seleksi Panwas Kelurahan atau Desa (PKD). Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Panwascam Cikembar yang beralamat di Jalan Pelabuhan II KM 13, Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja.
Ketua Panwascam Cikembar Taufik Hidayat mengatakan, pendaftaran atau penetimaan berkas pesrta PKD mulai dibuka atau dimulai tanggal 16 sampai tanggal 22 Februari besok. Sementara, waktunya dari pukul 08:00 pagi hingga pukul 16:00 WIB.
“Sejauh ini baru menerima enam peserta PKD, dari 10 Desa yang ada disini.” kata Taufik kepada jurnalsukabumi.com, Senin (17/2/2020).

Dalam hal penerimaan peserta PKD sambung Taufik, pihaknya akan selektif guna menciptakan prodak pengawas Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) nanti yang handal.
“Kepada seluruh peserta, saya mengimbau agar melengkapi persyaratan sesuai dengan apa yang yang dianjur Bawaslu. Dan bagi yang terpilih nanti diharap bisa bekerja penuh waktu dan jujur.” pungkasnya.
Reporter : Ruslan
Redaktur : Ujang Herlan
Discussion about this post