JURNALSUKABUMO.COM – Duara rumah milik warga Ajud (60) dan Muntibi (27) warga Kampung Cirajeg, RT 28/04, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, dan milik Muhtar (50) di Kampung Pangkalan, RT 3/3, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, hangus dilumat si jago merah, Jumat (31/01/20).
Dugaan sementara kebakaran memberangus dua kecamatan terjadi akibat korsleting listrik. Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir senilai ratusan juta.
Petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Purabaya, Yusandras mengatakan, peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Purabaya, terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat kebakaran seluruh keluarga korban sedang berada di luar rumahnya.
“Saat kebakaran, Pak Ajud berada di kebunnya. Sementara istri dan anaknya di rumah mertuanya untuk melaksanakan tahlilan keluarganya,” jelas Yusandras.
Akibat dari bencana kebakaran tersebut, dua rumah panggung yang memiliki ukuran masing-masing rumah sekitar 7 x 10 meter itu, hangus terbakar hingga nyaris rata dengan tanah.
“Rumah yang terbakar diisi tujuh orang dengan jumlah dua Kepala Keluarga,” pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post