Jelang Pilkada, Pemkab Sukabumi “Haram” Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Rabu, 15 Januari 2020 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jelang Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mewanti-wanti kepada Bupati maupun Wakil Bupati melarang melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Sukabumi. Hal ini terhitung sejak 8 Januari 2020.

“Larangan tersebut berdasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” ungkap Kordiv SDM Bawaslu Jabar HM Wasikin Marzuki.

Menurutnya, pelaksaan penetapan Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan tahun 2020 dilaksanakan pada 8 Juli 2020, maka larangan mutasi jabatan enam bulan sebelum penetapan Paslon yaitu pada 8 Januari 2020.

“Jika melakukan rotasi dan mutasi jabatan, bisa kami diskualifikasi kandidat petanahan tersebut yang ikut Pilkada nanti,” tegasnya.

Para bakal calon kepala daerah  juga dilarang menyalahgunakan wewenang dan program untuk kepentingan masing-masing.

“Program dalam hal ini adalah yang menggunakan anggaran negara untuk menguntungkan pasangan calon,” tandasnya.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Cabai Jadi Harapan Hidup, Petani Sukabumi Rela Panggul Air Jauh ke Lereng Kebun
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru